Oleh:
Binsar Tambunan
Kabid Perencanaan Lingkungan
Otorita Batam
Air adalah sumber daya alam dinamis, yang selalu bergerak melalui daur hidrologi yang abadi. Bumi banyak sekali memiliki air, tetapi hanya 2,5 persen yang berupa air tawar (97,5 persen adalah air asin). Hanya 0,3 persen dari air tawar yang terdapat di bumi berupa air permukaan di danau, telaga, waduk, situ, dan sungai yang dapat langsung dimanfaatkan oleh manusia.
Secara makro ketersediaan air di Indonesia sangat melimpah, tetapi tidak merata secara ruang dan waktu. Menurut data Puslitbang Sumber Daya Air Departemen PU, wilayah Papua mempunyai ketersediaan paling banyak yaitu 25.500 m3/kapita/tahun, sedangkan pulau Jawa paling sedikit hanya 1.600 m3/kapita/tahun. Pulau Jawa yang luasnya hanya 7 persen dari daratan Indonesia hanya memiliki 4,5 persen potensi air tawar seluruh Indonesia, tetapi harus menopang 65 persen penduduk Indonesia. Sehingga, saat ini kondisi pulau Jawa telah sangat rawan dalam hal ketersediaan air.
Angka kebutuhan minimal air untuk manusia menjadi tolok ukur keberhasilan pembangunan suatu negara. Kebutuhan air rata-rata kota besar dan kota kecil berbeda. Kota metropolitan dunia kebutuhan air rata-ratanya antara 300 – 600 ltr/org/hari, kota metropolitan seperti Jakarta sebesar 220-240 ltr/org/hari, kota kecil-menengah sebesar 100-150 ltr/org/hari.
Badan dunia UNESCO tahun 2002 menetapkan hak dasar manusia atas air yaitu sebesar 60 ltr/org/hari. Walaupun angka ini tidak besar, namun saat ini lebih dari separoh penduduk dunia belum dapat menikmati kebutuhan dasar ini.
Dalam pengembangan dan pembangunan pulau ’’kecil’’ (seperti Singapura, Batam, Bintan, dan Karimun ), strategi ketersediaan air bersih merupakan hal yang sangat penting mendapat prioritas. Hal ini mengingat pembangunan yang pesat di kawasan ini mengakibatkan meningkatnya jumlah kebutuhan air bersih untuk kelangsungan kehidupan dan kegiatan perkotaan.
Strategi ketersediaan air bersih menjadi penting dan prioritas dikarenakan dua kondisi yang menjadi batasan sekaligus tantangan dalam pengelolaan air di pulau kecil. Pertama yaitu kondisi bahwa daya dukung ekosistem pulau kecil memiliki keterbatasan dalam ketersediaan sumber air baku. Kedua yaitu kondisi masih relatif mahalnya investasi teknologi dan biaya operasi instalasi pengolahan air.
Strategi Ketersediaan Air Bersih tidak dapat dipisahkan dari 4 aspek yang wajib dipenuhi, yaitu :
Pertama, aspek kualitas (standar baku mutu air yang layak digunakan).
Kedua, aspek kuantitas (standar jumlah air untuk memenuhi kebutuhan).
Ketiga, aspek Kontinuitas (standar kesinambungan ketersedian air setiap saat).
Keempat, aspek Kemampuan ekonomi (standar kemampuan daya beli pengguna air/masyarakat).
Saat ini negara pulau Singapura yang dikategorikan sebagai negara maju dan kota metropolitan dengan luas wilayah 700 km2, jumlah populasi penduduk 4,5 juta jiwa, rata-rata total kebutuhan air telah mencapai 21.000 ltr/dtk atau 1,8 juta m3/hari.
Sedangkan untuk pulau Batam dengan luas wilayah 420 km2, jumlah populasi penduduk 700 ribu jiwa, saat ini rata-rata total kebutuhan air mencapai 2200 ltr/dtk atau 190.000 m3/hari.
Adapun kebutuhan air bersih untuk Pulau Batam disediakan dari waduk atau reservoar sebagai berikut :
Pertama, waduk Sei Baloi, operasi tahun 1978, kapasitas disain 30 ltr/dtk
Kedua, waduk Sei Nongsa, operasi tahun 1979, kapasitas disain 60 ltr/dtk
Ketiga, waduk Sei Harapan, operasi tahun 1984, kapasitas disain 210 ltr/dtk
Keempat, waduk Sei Ladi, operasi tahun 1986, kapasitas disain 240 ltr/dtk
Kelima, waduk Sei Mukakuning, operasi tahun 1991, kapasitas disain 310 ltr/dtk
Keenam, waduk Duriangkang, operasi tahun 2001, kapasitas disain 3000 ltr/dtk
Ketujuh, rencana Waduk Tembesi, rencana operasi tahun 2011, kapasitas disain 600 ltr/dtk
Berdasarkan studi oleh LAPI ITB pada tahun 2000 dan kajian yang dilakukan oleh Otorita Batam mengenai kebutuhan air dan ketersediaan sumber air, diperkirakan pada tahun 2012 di Pulau Batam akan mengalami kondisi kritis ketersediaan air waduk. Hal ini terjadi karena pada tahun 2012 perkiraan jumlah kebutuhan air bersih kota Batam akan mencapai.
Jumlah ini setara dengan perkiraan jumlah air yang dapat disediakan oleh 6 buah waduk yang telah beroperasi (3850 ltr/dtk) ditambah waduk Tembesi (600 ltr/dtk) yang akan dibangun.
Timbul pertanyaan bagaimana Strategi pemenuhan kebutuhan air setelah tahun 2012 untuk Pulau Batam? Mengapa Batam tidak membangun waduk dan reservoar alami lain sebanyak-banyaknya, atau membuat waduk estuari lain seperti Duriangkang dan Tembesi? Apakah perlu segera memulai terminologi baru yaitu memproses air limbah menjadi air bersih, membangun pengolahan air laut (desalinasi), atau mengimpor air baku dari pulau yang surplus air seperti Pulau Bintan atau dari Riau daratan. Seperti sungai Kampar misalnya?
Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas akan strategi yang akan dipilih dan dikembangkan di Kota Batam dalam menjamin ketersediaan air bersih ke depan, kita dapat mempelajari strategi dan pengalaman yang sudah, sedang dan akan dilakukan Negara Pulau Singapura untuk mengamankan ketersediaan airnya.
Strategi Ketersediaan Air Bersih Negara Pulau Singapura:
1. Sumber Air Impor
Singapura semula adalah bagian wilayah dari negara Malaysia. Sebelum berpisah dengan Malaysia pada tahun 1965 , untuk memastikan dapat bertahan sendiri akan ketersediaan airnya Singapura membuat 2 (dua) perjanjian tentang air dengan pemerintah Johor Malaysia, dimana perjanjian ini juga merupakan bagian dari perjanjian Merdeka Negara Singapura.
Berdasarkan perjanjian tersebut, Singapura dapat membeli air baku sampai 250 juta gallon perhari (13.154 ltr/dtk) dari Johor dengan harga 3 sen Sin $ per 1000 gallon (sekitar Rp 42,9/m3). Dimana pemerintah Singapura harus menjual kembali air bersih sebanyak 12 persen dari jumlah air baku yang dibeli, dengan harga 50 sen Sin $ per 1000 gallon (sekitar Rp 715/m3). (bersambung)
|