|
Markas FPI Digrebek Polisi |
|
Rabu, 4 Juni 2008 | 10:36:16 |
|
Jakarta (BCZ) Kapolda Metro Jaya Inspektur Jendral Adang Firman
memberikan ultimatum kepada 10 tersangka dari anggota FPI yang terlibat
dalam kerusuhan Monas untuk menyerahkan dirinya kepada polisi paling
lambat tadi malam (3/6).
Namun hingga pagi tadi, ultimatum ini tidak direspon oleh anggota FPI sehingga Kapolda mengerahkan anggotanya untuk menggeledah markas Front Pembela Islam (FPI) guna mengamankan mereka. Pada pukul 06.40 WIB, sebanyak 1000 personel polisi turun mulai melakukan penggeledahan di Markas FPI yang terletak di Jalan Petamburan Jakarta Pusat. Pasukan polisi tersebut berhadapan dengan sekitar 1500 anggota FPI yang sudah sejak tadi malam siaga menjaga markas besar mereka tersebut.
Untunglah tidak terjadi bentrok antara aparat kepolisian dengan anggota FPI. Pihak kepolisian mengamankan sekitar 56 orang anggota FPI dari tempat tersebut serta dua orang lainnya diamankan sesaat kemudian.
Dari markas FPI yang juga merupakan tempat kediaman Habieb Rizieg itu polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang cukup mencengangkan. Aparat mengamankan 2 celurit, puluhan bilah bambu, puluhan bilah besi, puluhan ponsel, alat pengeras suara, 4 rim poster 'Lumat SBY-JK', dan sejumlah spanduk.
Proses penggeledahan dan penangkapan anggota FPI ini tergolong sangat spektakuler karena diliput oleh hampir semua statiun televisi di Indonesia yang memang telah berjaga-jaga di tempat itu sejak tadi malam. Selain mereka terlihat juga puluhan wartawan dan photographer dari sejumlah media cetak dan stasiun radio. Pihak kepolisian juga mengerahkan 1000 personilnya, jumlah personil terbesar yang dikerahkan dalam pelaku tindak pidana. Mereka mengenakan seragam lengkap, dengan beberapa personil dipersenjatai senjata laras panjang, helm baja, pentungan dan perlengkapan anti huru-hara lainnya. (jhs)
|