|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
KEPRI COMMUNITY
  • by

    Candra Ibrahim
KOLOM KAMISAN
  • by

    Hasan Aspahani
Local Batam
Google
SIDAK
Pulau Komodo masuk dalam daftar calon tujuh keajaiban dunia
Today's Must-Reads
  • Editorials

    Tarif Pajak Turun

    Pemerintah menurunkan tarif pajak perorangan sejak 1 Januari 2009
  • TNI AL Tambah KRI

    Dua Kapal Perang Buatan buatan lokal menambah armada TNI AL untuk mengamankan perairan Kepri
Bawang Impor Dilarang Masuki Batam
Jumat, 16 Mei 2008 | 12:48:20
Batam (BCZ) Berdasarkan Peraturan Mentri Pertanian Nomor 18/Permenteran/OP.140/2008 Tentang Persyaratan dan tindakan karantina tumbuhan untuk pemasukan hasil tumbhan hidup berupa sayuran umbi lapis segar ke dalam wilayah Negara Republik Inonesia, impor bawang dilarang.
Dikhawatirkan bawang impor dapat membawa penyebaran organisme penganggu tumbuhan karantina (OPTK). Namun, berdasarkan pasal 7 dalam Permen tersebut umbi lapis segar dapat masuk ke wilayah Indonesia jika telah didevitalisasi dan bebas dari partikel tanah dan kompos.

"Artinya hasil tumbuhan berupa umbi lapis segar dapat berasal dari area produksi yang bebas atau tidak bebas dari organisme tumbuhan asalkan akar pada bawang tidak ada. Karena diduga dapat penyebaran OPTK itu dari akar umbi lapis," ungkap Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) dan ESDM Ahmad Hijazi.

Dengan keluarnya Permen tersebut, berdampak pada harga bawang dipasaran. Saat ini harga bawang Jawa mencapai Rp20 ribu per kilo gram (Kg). Sedangkan harga bawang Birma antara Rp10 hingga Rp12 ribu, yang biasanya Rp5 ribu per Kg.
 
Pengawasan masuknya sayuran umbi lapis diperketat dan harus dilengkapi dengan sertifikasi kesehatan tumbuhan dari negara asal atau transit. Dan harus melalui tempat-tempat pemasukan yang telah ditetapkan. Serta harus dilaporkan dan diserahkan kepada petugas karantina.

"Jika persyaratan dalam waktu 14 hari tidak dipenuhi dapat dilakukan penolakan, atau mengembalikan ke negara asal. Jika tidak juga dikembalikan, bisa dilakukan pemusnahan," paparnya.

Larangan masuknya bawang dengan akarnya, dikhawatirkan untuk budidaya. Perwakilan pegawai Kantor Karantina OB Nurjannah, dalam radius 200 hektar jika dikembangkan dapat mempengaruhi umbi lapis lainnya.
 
"Kami sudah sosialisasikan hal ini dengan Bea Cukai dan KPLP, khusus untuk impor bawang tidak boleh dengan akar-akarnya. Namun dalam sosialisasi tersebut belum melibatkan pengusaha," katanya pada Hijazi.

Kabid Pertanian Dinas KP2 Iik Bekti S menjelaskan untuk bawang yang masuk ke Batam sebagian besar dari daerah Jawa. Namun, yang menjadi kekhawatiran yakni bawang tersebut untuk dibudidayakan. Atas larangan impor bawang ini, menurut Hijazi Departemen Pertanian harus bertanggungjawab untuk suplay bawang lokal. Jika suplay bawang berkurang dalam satu hingga dua bulan akan timbul permasalahan.

"Pemko akan membuat langkah-langkah antisipasi masalah ini. Rencananya, saya akan bertemu dengan Kadis KP2 dan Direktur Operasional OB yang membawahi Karantina untuk membicarakan masalah ini. Akibatnya bisa mengakibatkan harga bawang semakin melambung apabila tidak ada jaminan suplay bawang lokal," katanya mengakhiri. (BN/deo)
"

 
NUSANTARA [ more ]

OLAHRAGA [ more ]

MM Research Polls
Mampukah Pemerintah Indonesia Mengatasi Krisis Ekonomi?
Lebih Burukkah Krisis Tahun Ini Dibandingkan dengan 1997 Yang Lalu?
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
Real Estate
  • Batam (BCZ)  Sebuah bola dunia atau globe bergaris tengah 11 meter yang diyakini terbesar di dunia, menjadi salah satu unggulan destinasi wisata baru di Kota Batam, Mega Wisata Ocarina.
    Batam (BCZ) Selain memiliki beberapa wahana wisata yang serba modern, kawasan Mega Wisata Ocarina ternyata juga menyimpan beragam keunikan. Salah satunya adalah kolam ‘Seribu Bangau’ yang berada di tengah-tengah Kampung Seni Ocarina.


Portal News
Surat Kabar
Majalah
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us