|
BATAM - Ketua KPK Antasari Azhar mengakui bahwa komisi yang dipimpinnya
memang tengah menangani kasus alih fungsi hutan Dam Baloi di Batam.
”Kasusnya alih fungsi hutan Baloi. Sekarang masih dalam penyelidikan,”
ujar Antasari kepada Batam Pos, Rabu (7/5), usai menghadiri diskusi
mingguan di Gedung Graha Pena Jawa Pos, Jakarta.
Ditanya, apakah ada dugaan gratifikasi dalam kasus alih fungsi hutan Baloi sehingga KPK menangani kasus tersebut? Antasari mengatakan, sampai saat ini kasus yang diselidiki KPK itu masih sebatas pada alih fungsi yang dinilai menyalahi aturan. ”Ada laporan dugaan tindak pidana di situ (alih fungsi hutan Baloi) lantas kita teliti sejauhmana kebenarannya. Kalau ada dugaan seperti itu, tugas kita adalah mengumpulkan data dan keterangan. Itu yang kita lakukan,” ujar Antasari.
Mantan jaksa itu menambahkan, setelah KPK mengumpulkan bahan dan keterangan (Pulbaket) maka kasus alih fungsi hutan Baloi itu ditingkatkan ke tahap penyelidikan dan KPK melakukan analisis atas dugaan tindak pidana yang ada. ”Setelah itu kita kumpulkan alat bukti. Baru nanti kita tentukan siapa tersangkanya,” tadasnya.
Karena itu Antasari mengaku belum dapat menyebut kerugian negara ataupun tersangka dalam alih fungsi hutan Baloi. Mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum (kapuspenkum) Kejaksaan Agung itu beralasan kasus alih fungsi hutan Baloi masih dalam tahap penyelidikan.
Perlu diketahui, sejak Selasa (5/5) hingga kemarin, KPK telah memeriksa delapan pejabat dari Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Otorita Batam (OB), dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Batam serta anggota DPRD Kota Batam. Pemeriksaan dilakukan di lantai 3 Mapoltabes Barelang di Baloi.
Adapun pejabat yang dimintai keterangan KPK, Selasa yaitu Sekdako Batam Agussahiman, Kadis Kelautan, Perikanan, Pertanian dan Kehutanan (KPPK) Batam Suhartini, Dir Lahan OB Daniel M Yunus, mantan Dirlahan OB Agus Hartanto, dan Kasi Pengukuran BPN Batam Hurman. Lalu yang diperiksa Rabu kemarin, yaitu anggota Komisi II DPRD Batam Sahat Sianturi, Kabiro Keuangan OB Umen Darsono dan mantan Kadis KP2 Batam Abang Muzni. (ara)
|