|
BATAM - Ketua Otorita Batam (OB) Mustofa Wijaya mengaku siap dipanggil
tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang saat ini sedang
menuntaskan kasus dugaan alih fungsi hutan lindung Dam Baloi, Batam.
”Sebagai warga negara yang baik, ya kita harus siap,” kata Mustofa saat dicegat wartawan usai menerima rombongan dari Sekolah Staf dan Komando Angkatan Laut (Seskoal) di Gedung OB, Batam Centre, Rabu (7/5).
Mustofa sendiri mengaku belum menerima surat apapun dari komisi paling disegani di Indonesia tersebut. ”Belum ada panggilan,” katanya sambil membuka lebar-lebar kedua telapak tangannya.
Lulusan Institut Teknologi Bandung (ITB) ini enggan buka mulut soal hutan Dam Baloi kepada wartawan. Keenganannya itu dilatarbelkangi proses penyelidikan alih fungsi hutan (Dam Baloi) di Batam oleh KPK. “Kan sedang diselidiki. Kita jangan bicara substansi dulu,” ungkapnya.
Sikap serupa ia tunjukkan saat dicecar pertanyaan seputar nama-nama investor yang mendapat alokasi lahan dari OB. Namun, ia membenarkan usulan pengalihfungsian lahan ke Departemen Kehutanan (Dephut) menurut prosedur dilakukan pejabat daerah (Wali Kota/Ketua OB).
Disinggung mengenai pertemuannya dengan mantan Direktur Lahan OB Agus Hartanto yang kini menjabat Kabiro Umum dan Direktur Pengelolaan Lahan OB Daniel M Yunus, Selasa (6/5) malam, Mustofa tak banyak berkomentar. ”Itu pertemuan biasa. Saya hanya berbincang-bicang dengan Kabiro Umum (Agus Hartanto) dan Direktur Lahan (DaniEl M Yunus),” ungkapnya sambil berlalu.
Seperti diberitakan, mantan Direktur Lahan OB Agus Hartanto yang kini menjabat Kabiro Umum dan Direktur Pengelolaan Lahan OB Daniel M Yunus merupakan pejabat di lingkungan OB yang dimintai keterangan oleh KPK terkait pengalifungsian lahan hutan lindung di Dam Baloi. Setelah melewati pemeriksaan meletihkan selama kurang lebih sembilan jam atau sejak pukul 09.00 WIB hingga 18.20 WIB, keduanya langsung menghadap Ketua OB Mustofa Wijaya. Diduga, Mustofa ingin mendengar langsung apa-apa saja yang ditanyakan KPK kepada dua anak buahnya tersebut.
Nur Juga Siap
Tak hanya Mustofa, Mantan Ketua Komisi D DPRD Batam, Nur Syafriadi yang juga mantan Ketua Pansus Revisi Perda RTRW menyatakan siap diperiksa KPK bila memang diperlukan.
”Memang saya mau dipanggil ya? Saya belum ada terima suratnya. Tapi saya siap diperiksa bila waktunya memungkinkan,” ujarnya, Rabu (7/5) kemarin.
Soal revisi Perda RTRW Kota Batam, Nur Syafriadi yang kini menjabat Ketua DPRD Kepri itu mengungkapkan, OB dan Pemko telah membuat agreement kalau kawasan Dam Baloi akan dijadikan pusat bisnis. ”Saat membuat agreement itu disaksikan Menhut kala itu,” katanya. Nur tidak mengetahui persis mengapa kemudian kasus Dam Baloi mencuat. (ros/gds)
|