|
Adanya Indikasi Korupsi Pengalihan Fungsi Hutan Lindung
Batam (BCZ) Senin (5/5) 6 orang anggota KPK mendatangi kantor Otorita Batam guna
mengumpulkan data-data tentang pengalihan fungsi lahan hutan lindung
menjadi lahan komersial di Batam. KPK mengendus adanya indikasi korupsi
di proses tersebut.
Humas KPK Johan Budi yang dikonfirmasikan mengenai penyelidikan KPK, menyangkal adanya tim yang datang ke kantor Otorita Batam.
“Saya tidak tahu adanya tim KPK yang datang ke Batam,” katanya singkat.
Direktur Lahan Otorita Batam Daniel M Yunus juga menyangkal adanya tim KPK yang datang menyelidiki pengalihan fungsi hutan ke Batam.
“Besok saja saya beritahu ada tidaknya penyelidikan KPK tersebut,” kata Yunus.
Beberapa titik hutan yang sudah beralih fungsi antara lain, Hutan Wisata Mukakuning yang juga meliputi kawasan komersil Panbil, hingga akhir 2005, diperkirakan menyusut sampai 800 hektare. Tak cukup dengan hutan wisata, hutan lindung pun ikut dalam perubahan peruntukan sepihak itu. Bahkan, Hutan Lindung Batuampar I seluas 78,21 hektare, tak bersisa.
Hutan Lindung Batuampar III juga bernasib hampir serupa. Dari total luas 248.10 hektare, yang tersisa hanya 5.10 hektare saja. Semua berubah jadi ruko, perumahan, dan kawasan industri. Kawasan tangkapan air hutan Dam Baloi seluas 113 hektare juga berubah fungsi jadi kawasan komersial. Bahkan hutannya kini sudah banyak dibabat.
Berdasarkan catatan rekapitulasi tahun 2003 yang dibuat Dinas Kelautan, Perikanan, dan Pertanian Kota Batam, perubahan peruntukan hutan mencapai 1.618.910 hektare. (BP/nur/med)
|