|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
Google
BISNIS MALL
Dalam mengatasi pelaku pelanggaran lalu lintas, Polantas tidak akan langsung memberikan surat tilang, melainkan surat peringatan terlebih dulu.
Today's Must-Reads
BBM Mahal: Rakyat Korban Privatisasi
Sabtu, 2 Pebruari 2008 | 09:13:02
Oleh: Abu Syauqi  B.Eng.
Pemerhati masalah sosial keagamaan.

Beberapa bulan belakangan ini rakyat diresahkan kembali oleh ancaman kenaikan harga BBM. Memang untuk saat ini belum ada kenaikan signifikan pada harga BBM untuk masyarakat  kecuali pada sektor industri dan kendaraan yang menggunakan Pertamax (meskipun alasan untuk belum menaikkan bukan karena untuk melindungi kepentingan rakyat banyak, tapi lebih karena kepentingan politis, yakni Pemilu 2009). Tapi dalam waktu dekat di tahun 2008 ini pemerintah rencananya akan menaikkan harga BBM, dengan alasan perkembangan harga pasar internasinal yang sudah di luar batas kewajaran. Sungguh ini akan menjadi pukulan berat bagi masyarakat di Indonesia secara keseluruhan, mengingat sebelum harga BBM untuk rakyat naik pun harga barang-barang kebutuhan pokok sudah mulai melambung tinggi, bahkan ada yang sampai naik 100 persen atau lebih. Apa jadinya nanti ketika harga BBM naik nantinya.


Mengingat apabila harga BBM naik, harga semua barang akan menyusul naik pula dikarenakan oleh faktor produksi dan transportasi yang tidak terlepas dari yang namanya BBM. Setelah harga kebutuhan naik, secara otomatis gaji yang diterima pekerja sudah tidak lagi mencukupi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mengingat sebelumnya pun sudah pas-pasan.  Gaji yang sudah tidak mencukupi lagi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari akan mendorong pekerja untuk menuntut kenaikan gaji (UMR/UMK), yang pada akhirnya menaikkan beaya produksi (selain dari faktor BBM). Walhasil harga barang konsumsi merangkak naik pula, dan begitu seterusnya bagaikan dalam lingkaran setan yang entah kapan berakhir.


Sungguh ironi, Indonesia sebagai Negara pengekspor minyak, sehingga menjadi anggota organisasi negara pengekspor minyak (OPEC) justru direpotkan oleh kenaikan harga minyak dunia. Bukankah seharusnya diuntungkan dengan kenaikan itu, mengingat Indonesia adalah negara pengekspor. Kemudian ada yang mencoba menjelaskan dengan mengatakan bahwa Indonesia meskipun sebagai anggota OPEC atau negara pengekspor minyak, tapi pada hakikatnya adalah net importer atau secara perbandingan antara ekspor dan impor lebih besar impor. Pertanyaannya kemudian: “Kenapa kita harus mengekspor kalo kita sendiri masih kekurangan?, kenapa tidak kita kelola sendiri saja semua sumber minyak yang ada di negeri ini?”.  Mungkin Indonesia perlu menjadi inisiator pembentukan organisasi untuk negara pengimpor minyak (mungkin OPIC – Organization for Petroleum Importer Country). Sungguh sebenarnya kebijakaan  pemerintah (yang sebenarnya tidak cocok untuk dikatakan bijak, karena menyengsarakan rakyat) ini disebabkan oleh kekeliruan kebijakaan pengelolaan BBM di Indonesia.

Kekeliruan Kebijakan Pengelolaan BBM
Jika kita pelajari dengan seksama, paling tidak ada lima kesalahan yang membuat kekeliruan kebijakan pengeloaan BBM tersebut:


Pertama: Paradigma Kebijakan Negara yang Kapitalistik. Ini karena Agama tidak dikaitkan dengan masalah ekonomi, sehingga kebijakan ekonomi tidak ditinjau dari sisi agama, sehingga azas yang dipakai adalah azas manfaat, yang mana selama ada kemanfaatan pada suatu aturan, bolehlah diterapkan tanpa melihat lagi halal – haram. sebagai contoh lain adalah pajak pada minuman keras. Meskipun barang tersebut haram, yang artinya pajak dari miras juga haram, tapi pemerintah tetap melegalkannya dengan dalih untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak. Ini semua sebagai akibat dari pandangan kapitalisme yang sudah mengakar kuat di Indonesia.


Kedua, paradigma peran negara. Peran Negara dikurangi, peran swasta/individu diperbesar, sebagai contoh otonomi pendidikan, swastanisasi kesehatan dan privatisasi BUMN, dan sebentar lagi Pertamina akan go public yang notabene kepemilikan Pertamina bukan lagi oleh Negara, tapi pemilik modal. Siapa saja boleh memiliki saham Pertamina, termasuk asing. Yang menye babkan negara cenderung lepas tangan terhadap permasalahan masyarakat. Pencabutan subsidi adalah bukti Negara tidak merasa berkewajiban menjamin kebutuhan public berupa BBM, listrik, air, pendidikan atau kesehatan. Semua diserahkan pada mekanisme pasar, tidak peduli berapa banyak rakyat kesulitan untuk mendapatkannya karena harga yang tidak terjangkau oleh mereka. Sebagai contoh nyata di depan mata kita adalah privatisasi PDAM, pengelolaan sumber daya air diserahkan kepada swasta, dan ketika pihak swasta memaksakan kenaikan tarif air namun pihak dewan dan pemerintah malu-malu untuk menyetujuinya membuat ribuan kepala keluarga (KK) pada perumahan baru tidak bisa mendapatkan air, meski sudah menunggu berbulan-bulan, bahkan ada yang sampai setahun atau lebih. Sungguh bukti yang nyata ketidakpedulian pemerintah akan kebutuhan mendasar rakyatnya.
Ketiga, paradigma kepemilikan. Atas dasar kebebasan kepemilikan, individu/corporate boleh menguasai hal-hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak seperti sumber air, barang tambang yang melimpah seperti minyak dan emas. Contoh nyata akan hal ini adalah diserahkannya blok cepu pada perusahaan AS, Exxon Mobil, tambang emas di Papua diberikan kepada Freeport, yang justru kontraknya diperpanjang meski harusnya selesai beberapa tahun lalu, gas Natuna diserahkan ke ConocoPhilips, dan masih banyak lagi contoh lainnya. Hubungan penguasa dan rakyat seolah-olah hubungan antara penjual dan pembeli, bukan hubungan antara penguasa yang wajib mengurusi urusan rakyat dan rakyat berhak mendapatkan kemudahan, termasuk BBM.


Keempat, kepentingan asing. Pencabutan subsidi merupakan bagian dari letter of intent antara pemerintah Indonesia dengan IMF yang mengharuskan pemerintah mencabut subsidi, salah satunya subsidi BBM. Sebenarnya ini hanyalah akal-akalan semata, dengan dalih untuk meringankan beban APBN subsidi harus dicabut. Yang sebenarnya adalah supaya asing bisa masuk dan menjajakan BBM mereka di Indonesia dengan mudah. Setelah subsidi BBM dicabut beberapa tahun lalu, dan UU Migas 2001 diterapkan, kini mulai bermunculan SPBU asing (seperti shell, petronas, exxon mobil) di pulau jawa yang tumbuh bak jamur di musim hujan, terutama di daerah Jakarta dan sekitarnya. Dan kini asing pun sudah boleh menjajakan BBM nya untuk industri di Indonesia. Jadi sebenarnya persyaratan pencabutan subsidi BBM bukanlah untuk meringankan beban APBN, tapi pesanan asing, sebagai permainan perusahaan minyak internasional yang ingin menguasai industri minyak Indonesia dari hulu sampai hilir. Karena kalau mau jujur, yang membebani APBN sebenarnya bukanlah subsidi untuk rakyat, tapi justru pembayaran utang luar negeri. Utang yang disodorkan (dipaksakan) oleh asing dengan dalih untuk perbaikan ekonomi, pada hakikatnya untuk membebani ekonomi Negara.


Kelima, kebijakan sumber pendapatan negara. Ini terkait pada tidak optimalnya pendapatan Negara seperti barang tambang minyak, emas, hutan, laut dan sebagainya. Karena kekayaan alam banyak diserahkan kepada swasta, baik local maupun asing. Sehingga keuntungan dari SDA Indonesia yang sangat melimpah tidak masuk ke kas Negara (kecuali sebagian kecil saja), melainkan ke kantong para pemilik modal. Tidak optimalnya pendapatan Negara ini diperparah oleh hutang luar negeri yang terus membebani keuangan Negara, sehingga menempati porsi terbesar APBN.

Kebijakan BBM dalam Islam
Mengingat begitu rumitnya permasalahan yang dihadapi bangsa ini, adakah solusi untuk permasalah ini? Jawabannya ada, yaitu gunakan sistem Islam. Karena Islam datang dari Allah SWT, dzat yang menciptakan alam serta isinya, termasuk manusia. Sudah tentu solusi Islam mampu menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi manusia. 
Pertama, kebijakan negara. Pengelolaan Negara harus berdasarkan Syariah Islam dalam segala aspek kehidupan, sudah tentunya termasuk BBM.


Kedua, paradigma peran negara, dimana penguasa sebagai Ra’in (pengurus urusan umat) bukan sebagai pengusaha. Sehingga menjadi tugas kepala Negara memastikan bahwa segala kebutuhan mendasar bagi warga negaranya dapat dipenuhi secara baik/cukup. Dimana pengaturan peran berdasarkan Syariah, sehingga kepala Negara harus menjamin apa yang menjadi milik umum tidak dimiliki oleh individu sudah barang tentu termasuk di dalamnya BBM. Sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan mencari minyak tanah ataupun was-was dengan harga BBM yang melambung tinggi, karena rakyat tidak perlu membayar bahan dasar BBM/minyak mentah, tapi hanya membayar beaya pengolahannya saja.


Ketiga,  sumber pendapatan negara adalah sesuai dengan apa yang telah ditentukan oleh syara’ diantaranya zakat, jizyah, kharaj, futuhat, ta’zir, penerimaan dari pemilikan umum dan pemilikan Negara, uang dan harta tidak sah, pajak (dalam kondisi darurat) dan penerimaan lainnya. Pemerintah tidak boleh mencari sumber pendapatan dari program privatisasi kepemilikan umum, karena Negara tidak diperbolehkan menyerahkan kepemilikan umum kepada individu/corporate.


Solusi bagi Krisis BBM, pertama, ganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam. Kedua, berikan BBM dengan harga murah, tidak dikaitkan dengan harga pasar internasinal, karena BBM bukan barang ekonomi, melainkan milik umum. Ketiga, pemerintah wajib menjamin kebutuhan pokok dan kebutuhan kolektif vital rakyat. Keempat, kelola pemilikan umum dan Negara sesuai syariah. Kelima, hentikan subsidi terhadap bank bermasalah . Keenam, hentikan hutang luar negeri yang selalu membebani APBN. Ketujuh, sita harta koruptor.  Kedelapan, bangun teknologi efisien untuk pengelolaan minyak.


Telah nyata bahwa sistem buatan manusia yang dipakai saat ini tidak bisa mensejahterakan rakyat, sudah waktunya kita mencari alternatif sistem lain, dan solusi yang paling bijak adalah sistem Islam.Wallahu a’lamu bishshowab. ***


 
MM Research Polls
Mampukah Pemerintah Indonesia Mengatasi Krisis Ekonomi?
Lebih Burukkah Krisis Tahun Ini Dibandingkan dengan 1997 Yang Lalu?
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
  • Adelaide (BCZ) Tiga orang wanita muda mengadakan aksi demonstrasi dengan tidak mengenakan sehelai benangpun di luar restoran KFC di Adelaide, Australia.
    Nairobi (BCZ) Bajak Laut Somalia berusaha melakukan upaya pembajakan kembali, namun kali ini kapal yang mereka incar merupakan sebuah kapal pesiar.
Real Estate
  • Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), konsumen cukup...
    BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja sedang menjual...


Portal News
Surat Kabar
Majalah
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us