Oleh: Abu Syauqi B.Eng.
Pemerhati masalah sosial keagamaan.
Beberapa bulan belakangan ini rakyat diresahkan kembali oleh ancaman
kenaikan harga BBM. Memang untuk saat ini belum ada kenaikan signifikan
pada harga BBM untuk masyarakat kecuali pada sektor industri dan
kendaraan yang menggunakan Pertamax (meskipun alasan untuk belum
menaikkan bukan karena untuk melindungi kepentingan rakyat banyak, tapi
lebih karena kepentingan politis, yakni Pemilu 2009). Tapi dalam waktu
dekat di tahun 2008 ini pemerintah rencananya akan menaikkan harga BBM,
dengan alasan perkembangan harga pasar internasinal yang sudah di luar
batas kewajaran. Sungguh ini akan menjadi pukulan berat bagi masyarakat
di Indonesia secara keseluruhan, mengingat sebelum harga BBM untuk
rakyat naik pun harga barang-barang kebutuhan pokok sudah mulai
melambung tinggi, bahkan ada yang sampai naik 100 persen atau lebih.
Apa jadinya nanti ketika harga BBM naik nantinya.
Mengingat apabila harga BBM naik, harga semua barang akan menyusul naik
pula dikarenakan oleh faktor produksi dan transportasi yang tidak
terlepas dari yang namanya BBM. Setelah harga kebutuhan naik, secara
otomatis gaji yang diterima pekerja sudah tidak lagi mencukupi untuk
memenuhi kebutuhan sehari-hari mengingat sebelumnya pun sudah
pas-pasan. Gaji yang sudah tidak mencukupi lagi untuk memenuhi
kebutuhan sehari-hari akan mendorong pekerja untuk menuntut kenaikan
gaji (UMR/UMK), yang pada akhirnya menaikkan beaya produksi (selain
dari faktor BBM). Walhasil harga barang konsumsi merangkak naik pula,
dan begitu seterusnya bagaikan dalam lingkaran setan yang entah kapan
berakhir.
Sungguh ironi, Indonesia sebagai Negara pengekspor minyak, sehingga
menjadi anggota organisasi negara pengekspor minyak (OPEC) justru
direpotkan oleh kenaikan harga minyak dunia. Bukankah seharusnya
diuntungkan dengan kenaikan itu, mengingat Indonesia adalah negara
pengekspor. Kemudian ada yang mencoba menjelaskan dengan mengatakan
bahwa Indonesia meskipun sebagai anggota OPEC atau negara pengekspor
minyak, tapi pada hakikatnya adalah net importer atau secara
perbandingan antara ekspor dan impor lebih besar impor. Pertanyaannya
kemudian: “Kenapa kita harus mengekspor kalo kita sendiri masih
kekurangan?, kenapa tidak kita kelola sendiri saja semua sumber minyak
yang ada di negeri ini?”. Mungkin Indonesia perlu menjadi
inisiator pembentukan organisasi untuk negara pengimpor minyak (mungkin
OPIC – Organization for Petroleum Importer Country). Sungguh sebenarnya
kebijakaan pemerintah (yang sebenarnya tidak cocok untuk
dikatakan bijak, karena menyengsarakan rakyat) ini disebabkan oleh
kekeliruan kebijakaan pengelolaan BBM di Indonesia.
Kekeliruan Kebijakan Pengelolaan BBM
Jika kita pelajari dengan seksama, paling tidak ada lima kesalahan yang membuat kekeliruan kebijakan pengeloaan BBM tersebut:
Pertama: Paradigma Kebijakan Negara yang Kapitalistik. Ini karena Agama
tidak dikaitkan dengan masalah ekonomi, sehingga kebijakan ekonomi
tidak ditinjau dari sisi agama, sehingga azas yang dipakai adalah azas
manfaat, yang mana selama ada kemanfaatan pada suatu aturan, bolehlah
diterapkan tanpa melihat lagi halal – haram. sebagai contoh lain adalah
pajak pada minuman keras. Meskipun barang tersebut haram, yang artinya
pajak dari miras juga haram, tapi pemerintah tetap melegalkannya dengan
dalih untuk menggenjot pendapatan dari sektor pajak. Ini semua sebagai
akibat dari pandangan kapitalisme yang sudah mengakar kuat di Indonesia.
Kedua, paradigma peran negara. Peran Negara dikurangi, peran
swasta/individu diperbesar, sebagai contoh otonomi pendidikan,
swastanisasi kesehatan dan privatisasi BUMN, dan sebentar lagi
Pertamina akan go public yang notabene kepemilikan Pertamina bukan lagi
oleh Negara, tapi pemilik modal. Siapa saja boleh memiliki saham
Pertamina, termasuk asing. Yang menye babkan negara cenderung lepas
tangan terhadap permasalahan masyarakat. Pencabutan subsidi adalah
bukti Negara tidak merasa berkewajiban menjamin kebutuhan public berupa
BBM, listrik, air, pendidikan atau kesehatan. Semua diserahkan pada
mekanisme pasar, tidak peduli berapa banyak rakyat kesulitan untuk
mendapatkannya karena harga yang tidak terjangkau oleh mereka. Sebagai
contoh nyata di depan mata kita adalah privatisasi PDAM, pengelolaan
sumber daya air diserahkan kepada swasta, dan ketika pihak swasta
memaksakan kenaikan tarif air namun pihak dewan dan pemerintah
malu-malu untuk menyetujuinya membuat ribuan kepala keluarga (KK) pada
perumahan baru tidak bisa mendapatkan air, meski sudah menunggu
berbulan-bulan, bahkan ada yang sampai setahun atau lebih. Sungguh
bukti yang nyata ketidakpedulian pemerintah akan kebutuhan mendasar
rakyatnya.
Ketiga, paradigma kepemilikan. Atas dasar kebebasan kepemilikan,
individu/corporate boleh menguasai hal-hal yang menyangkut hajat hidup
orang banyak seperti sumber air, barang tambang yang melimpah seperti
minyak dan emas. Contoh nyata akan hal ini adalah diserahkannya blok
cepu pada perusahaan AS, Exxon Mobil, tambang emas di Papua diberikan
kepada Freeport, yang justru kontraknya diperpanjang meski harusnya
selesai beberapa tahun lalu, gas Natuna diserahkan ke ConocoPhilips,
dan masih banyak lagi contoh lainnya. Hubungan penguasa dan rakyat
seolah-olah hubungan antara penjual dan pembeli, bukan hubungan antara
penguasa yang wajib mengurusi urusan rakyat dan rakyat berhak
mendapatkan kemudahan, termasuk BBM.
Keempat, kepentingan asing. Pencabutan subsidi merupakan bagian dari
letter of intent antara pemerintah Indonesia dengan IMF yang
mengharuskan pemerintah mencabut subsidi, salah satunya subsidi BBM.
Sebenarnya ini hanyalah akal-akalan semata, dengan dalih untuk
meringankan beban APBN subsidi harus dicabut. Yang sebenarnya adalah
supaya asing bisa masuk dan menjajakan BBM mereka di Indonesia dengan
mudah. Setelah subsidi BBM dicabut beberapa tahun lalu, dan UU Migas
2001 diterapkan, kini mulai bermunculan SPBU asing (seperti shell,
petronas, exxon mobil) di pulau jawa yang tumbuh bak jamur di musim
hujan, terutama di daerah Jakarta dan sekitarnya. Dan kini asing pun
sudah boleh menjajakan BBM nya untuk industri di Indonesia. Jadi
sebenarnya persyaratan pencabutan subsidi BBM bukanlah untuk
meringankan beban APBN, tapi pesanan asing, sebagai permainan
perusahaan minyak internasional yang ingin menguasai industri minyak
Indonesia dari hulu sampai hilir. Karena kalau mau jujur, yang
membebani APBN sebenarnya bukanlah subsidi untuk rakyat, tapi justru
pembayaran utang luar negeri. Utang yang disodorkan (dipaksakan) oleh
asing dengan dalih untuk perbaikan ekonomi, pada hakikatnya untuk
membebani ekonomi Negara.
Kelima, kebijakan sumber pendapatan negara. Ini terkait pada tidak
optimalnya pendapatan Negara seperti barang tambang minyak, emas,
hutan, laut dan sebagainya. Karena kekayaan alam banyak diserahkan
kepada swasta, baik local maupun asing. Sehingga keuntungan dari SDA
Indonesia yang sangat melimpah tidak masuk ke kas Negara (kecuali
sebagian kecil saja), melainkan ke kantong para pemilik modal. Tidak
optimalnya pendapatan Negara ini diperparah oleh hutang luar negeri
yang terus membebani keuangan Negara, sehingga menempati porsi terbesar
APBN.
Kebijakan BBM dalam Islam
Mengingat begitu rumitnya permasalahan yang dihadapi bangsa ini, adakah
solusi untuk permasalah ini? Jawabannya ada, yaitu gunakan sistem
Islam. Karena Islam datang dari Allah SWT, dzat yang menciptakan alam
serta isinya, termasuk manusia. Sudah tentu solusi Islam mampu
menyelesaikan segala permasalahan yang dihadapi manusia.
Pertama, kebijakan negara. Pengelolaan Negara harus berdasarkan Syariah
Islam dalam segala aspek kehidupan, sudah tentunya termasuk BBM.
Kedua, paradigma peran negara, dimana penguasa sebagai Ra’in (pengurus
urusan umat) bukan sebagai pengusaha. Sehingga menjadi tugas kepala
Negara memastikan bahwa segala kebutuhan mendasar bagi warga negaranya
dapat dipenuhi secara baik/cukup. Dimana pengaturan peran berdasarkan
Syariah, sehingga kepala Negara harus menjamin apa yang menjadi milik
umum tidak dimiliki oleh individu sudah barang tentu termasuk di
dalamnya BBM. Sehingga masyarakat tidak lagi mengalami kesulitan
mencari minyak tanah ataupun was-was dengan harga BBM yang melambung
tinggi, karena rakyat tidak perlu membayar bahan dasar BBM/minyak
mentah, tapi hanya membayar beaya pengolahannya saja.
Ketiga, sumber pendapatan negara adalah sesuai dengan apa yang
telah ditentukan oleh syara’ diantaranya zakat, jizyah, kharaj,
futuhat, ta’zir, penerimaan dari pemilikan umum dan pemilikan Negara,
uang dan harta tidak sah, pajak (dalam kondisi darurat) dan penerimaan
lainnya. Pemerintah tidak boleh mencari sumber pendapatan dari program
privatisasi kepemilikan umum, karena Negara tidak diperbolehkan
menyerahkan kepemilikan umum kepada individu/corporate.
Solusi bagi Krisis BBM, pertama, ganti sistem kapitalisme dengan sistem
Islam. Kedua, berikan BBM dengan harga murah, tidak dikaitkan dengan
harga pasar internasinal, karena BBM bukan barang ekonomi, melainkan
milik umum. Ketiga, pemerintah wajib menjamin kebutuhan pokok dan
kebutuhan kolektif vital rakyat. Keempat, kelola pemilikan umum dan
Negara sesuai syariah. Kelima, hentikan subsidi terhadap bank
bermasalah . Keenam, hentikan hutang luar negeri yang selalu membebani
APBN. Ketujuh, sita harta koruptor. Kedelapan, bangun teknologi
efisien untuk pengelolaan minyak.
Telah nyata bahwa sistem buatan manusia yang dipakai saat ini tidak
bisa mensejahterakan rakyat, sudah waktunya kita mencari alternatif
sistem lain, dan solusi yang paling bijak adalah sistem Islam.Wallahu
a’lamu bishshowab. ***
|