|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
Google
SIDAK
SUASANA terminal keberangkatan Hang Nadim usai sidak, kemarin.
Today's Must-Reads
DPRD Kepri Tolak Pergub
Jumat, 18 April 2008 | 08:16:49
Yang Mengatur SPPD
TANJUNGPINANG - Ketua DPRD Kepri, Ir Nur Syafriadi mengatakan, sudah menyampaikan permintaan kepada gubernur agar merevisi Peraturan Gubernur (Pergub) At Cost No 35, dan 36 tahun 2008 yang mengatur Perjalanan Dinas.

Alasannya, belum ada DPRD se-Indonesia yang menerapkan aturan tersebut. Selain itu juga, karena dewan tak tunduk pada Pergub tapi pada Peraturan Pemerintah (PP).


”Pergub at cost itu bisa ditetapkan untuk PNS. Untuk dewan bukan tidak bisa, tapi tidak kena.  Tapi kita tetap menyampaikan kepada gubernur dengan surat resmi,” kata Nur Syafriadi, kemarin.


Sesuai namanya Pergub at cost ini, mengatur tentang perjalanan dinas di Pemprov Kepri. Berdasarkan Pergub ini, biaya perjalanan dinas yang dikeluarkan tidak bisa lagi hanya dibuktikan dengan bukti tanda tangan dari instansi yang dituju. Tapi harus disertai dengan bukti hitam di atas putih dari semua sarana yang digunakan.


Nur Syafriadi tidak menjelaskan PP nomor berapa. Namun, dari literatur diketahui PP dimaksud, adalah PP No 24 tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD. Serta PP No 21 tahun 2007 tentang perubahan ketiga tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD.


Pasal 27 ayat (1) PP No 21 tahun 2004, disebutkan anggaran DPRD merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari APBD. Sedangkan ayat (2) pasal 27, disebutkan penyusunan, pelaksanaan tata usaha, dan pertanggungjawaban beban belanja DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1), disamakan dengan belanja satuan kerja perangkat daerah lainnya.


Nur Syafriadi mengaku, surat resmi tersebut sudah disampaikan kepada gubernur, setelah sebelumnya memanggil Sekdaprov, dan Bappeda ke dewan. Kemudian, menjelaskan tentang Pergub at cost tersebut. Sekarang, dewan sudah mengajukan revisi kepada gubernur. ”Sebenarnya at cost itu baik. Tapi kita tidak kena, dan kita sudah bicara di tingkat nasional juga demikian. Nanti kita coba bagaimana tanggapan gubernur, yang jelas DPRD keberatan,” tegasnya.


Sayangnya, SHB-nya (standar harga barang) dinilainya tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan. Karena jumlahnya terlalu kecil.


”Terlalu kecil, kasihan nanti. Untuk pegawai negeri sipil kasihan mereka. Mana ada hotel Rp150 ribu sekarang,” tuturnya.
Gubernur Kepri, Drs H Ismeth Abdullah yang dikonfirmasi terpisah menyatakan, Pergub itu memang untuk lingkungan Pemprov Kepri. Untuk DPRD, terserah kepada mereka sendiri mau mengikuti juga atau punya ketentuan sendiri. Tapi ditegaskannya juga bahwa Pergub itu memang untuk mengatur aparatur pemerintah. Sedangkan, DPRD bukan aparatur pemerintah.


”Bisa mengikuti bisa tidak, terserah mereka saja. Di mana-mana di luar kota juga begitu, itu khusus untuk aparatur pemerintah. Semuanya, se Indonesia aparatur pemerintah begitu,” jawab Ismeth.


Menanggapi pertanyaan bahwa sebelum menerbitkan Pergub itu, sudah ada semacam kesepahaman antara gubernur se-Indonesia dengan KPK, Ismeth, menjelaskan hal, itu sifatnya imbauan. (git)



 
OLAHRAGA [ indeks ]

MM Research Polls
Apakah Anda Mempunyai Paspor
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
  • Washington (BCZ) "Perubahan akan datang". Janji tersebut dikumandangkan Capres Amerika Serikat, John McCain saat menyampaikan pidato dalam konvensi Partai Republik di Saint Paul, Minnesota, AS.
    Hollywood (BCZ) Columbia Studio merencanakan untuk merilis lanjutan film Ghostbuster yang sebelumnya sangat populer di era tahun 1980-an.
Real Estate
  • Paris (BCZ) Bagi anda yang mempunyai hobby untuk mengkoleksi uang logam mungkin ini berita bagus bagi anda untuk menambah perbendaharaan koleksi anda.
    Beli Rumah di Bavely Batam Centre BATAM - Pengembang PT Putera Karyasindo Prakasa (PKP) memberi voucher beli rumah plus potongan harga sampai dengan Rp10 juta, bagi konsumen yang ingin membeli rumah di lokasi proyek Perumahan Beverly, Batam Centre. Promo ini hanya berlangsung selama dua hari,...
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us