|
PERUMAHAN Puri Casablanca di Simpang Jam yang dikembangkan PT Putera
Karyasindo Prakarsa (PKP), tidak hanya berkelas dan ekslusif sebagai
tempat tinggal, juga orientasi investasi yang menguntungkan.
Apalagi, kini diberlakukan program menarik berupa tanpa uang muka dan bunga bank 7 persen.
Dua program ini, kata Pimpinan Proyek (Pimpro) Perumahan Puri
Casablanca Teguh M. Basuki, berlaku khususnya bagi rumah siap huni.
”Untuk unit siap huni ini, di setiap tipe ada,” kata Teguh M. Basuki,
menjawab Batam Pos (8/4).
Rumah siap huni di Puri Casablanca yang dibeli konsumen, bisa mencicil
sendiri. Apalagi saat ini, untuk pembayaran secara KPR dan tunai keras,
pengembang memberikan gratis biaya sertifikat SHGB dan biaya pajak
BPHTB, yang nilai cukup besar. Sehingga, saat KPR disetujui bank,
konsumen cukup bayar uang tanda jadi Rp5 juta, salah satu unit di Puri
Casablanca langsung bisa dimiliki.
”Setelah itu rumah ini bisa
disewakan dengan kisaran harga sewa Rp70 juta sampai Rp80 juta per
tahun untuk tipe 124,” jelasnya.
Dari harga itu, setiap bulan konsumen bisa memperoleh uang sekitar
Rp6,5 jutaan. Sementara besarnya cicilan untuk KPR 10 tahun, juga
kurang lebih sama, yaitu Rp6 jutaan per bulan. ”Dari situ bisa dilihat
rumah ini secara bisnis akan sangat menguntungkan dan bisa mencicil
sendiri,” tegas nya.
Lalu kenapa harga sewa rumah di Puri Casablanca bisa tinggi? Teguh
menjawab lokasi perumahan ini strategis berada di Simpang Jam dan di
depan Rumah Sakit Awal Bros. (wie)
|