Dalam mengatasi pelaku pelanggaran lalu lintas, Polantas tidak akan langsung memberikan surat tilang, melainkan surat peringatan terlebih dulu. |
 |
Today's Must-Reads
Editorials
Impor mobil diprioritaskan untuk menunjang sektor industri
Penurunan harga BBM dinilai oleh anggota Dewan harus diiringi dengan penurunan tarif angkutan | |
|
Lulus UN Nilai Wajib 5,25 |
|
Rabu, 9 April 2008 | 10:56:48 |
|
Dipantau Tim Independen, Larang Pungutan
Jakarta (BCZ)Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) kemarin (8/4)
merilis jadwal lengkap pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tahun ajaran
2007/2008.
Dengan anggaran total untuk UN sebesar Rp572,8 miliar, Depdiknas juga menegaskan untuk melarang seluruh sekolah menarik pungutan kepada siswanya.
Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) Djemari Mardapi menyatakan, berdasarkan evaluasi di daerah-daerah, BSNP memutuskan untuk menaikkan nilai rata-rata kelulusan dari 5,00 pada 2006/2007, menjadi 5,25 pada tahun ajaran saat ini. Sejumlah sekolah menyatakan mendukung syarat kelulusan tersebut demi perbaikan kualitas setiap tahunnya.
"Sejumlah sekolah bahkan sanggup untuk bisa lebih dari nilai rata-rata itu," kata Djemari di Gedung Depdiknas, Jakarta, kemarin (8/4).
Berdasarkan rilis Depdiknas jadwal UASBN (UN utama untuk SD, MI, dan juga SDLB) akan dimulai pada 13 Mei hingga 15 Mei 2008. Dengan UN Susulan pada 21 Mei hingga 23 Mei 2008. Untuk SMP dan sederajatnya, UN utama akan dimulai pada 5 Mei hingga 8 Mei 2008, dengan UN susulan pada 12 Mei hingga 15 Mei 2008.
Sementara untuk SMA dan sederajat, UN utama dimulai paling awal, yakni pada 22 April hingga 24 April 2008, dan UN susulannya pada 28 April hingga 30 April 2008. "Untuk SD, pelajaran yang diujikan adalah Bahasa Indonesia Matematika dan IPA, sementara SMA ditambah dengan mata pelajaran sesuai program yang mereka ambil," terang Djemari.
Menurut Djemari, UN pada 2008 sudah mendapatkan anggaran yang dinilainya sesuai untuk seluruh sekolah dari Sabang sampai Merauke. Karena itu, pihaknya secara tegas melarang segala bentuk pungutan UN atas alasan apapun. "Ini demi warning kepada seluruh sekolah," kata Djemari.
Untuk mengawasi pelaksanaan UN sejak persiapan hingga akhir, BSNP telah menyiapkan Tim Pemantau Independen (TPI) yang diambil dari unsur PTN, PTS di daerah setempat. Sebagai koordinator, BSNP akan menunjuk rektor PTN di sejumlah wilayah. Rektor tersebut yang bertugas mengkoordinasikan pemantau hingga di setiap sekolah. "Satu sekolah harus ada satu pemantau," tegas Djemari.
Apabila kurang, TPI bisa merekrut tenaga tambahan dari asosiasi di luar organisasi guru. "Kalau asosiasi guru, sama saja bohong kan," kata dia menambahkan.
Kepala Pusat Penelitian Pendidikan Depdiknas Burhanuddin Tola juga menegaskan, akan ada tindakan tegas bagi Kepala Sekolah yang terbukti melakukan pungutan terhadap siswanya. "Kalau terbukti, Kepala Sekolah itu bisa dipecat," tegas Tola di tempat yang sama kemarin.
Menurut Tola, UN sangat menentukan bagi sekolah, sejauh mana pencapaian kinerjanya dalam satu tahun. Dari capaian nilai rata-rata setiap sekolah, Depdiknas bisa mengukur sekolah mana yang sudah mencapai dan melebihi standar, dan juga sekolah yang masih membutuhkan banyak dukungan. "Dari situ, kami bisa memetakan anggaran yang tepat sasaran," jelas dia. (bay/jpnn)
|
|  |
|
Internasional
-
Adelaide (BCZ) Tiga orang wanita muda mengadakan aksi demonstrasi
dengan tidak mengenakan sehelai benangpun di luar restoran KFC di
Adelaide, Australia.
Nairobi (BCZ) Bajak Laut Somalia berusaha melakukan upaya pembajakan
kembali, namun kali ini kapal yang mereka incar merupakan sebuah kapal
pesiar.
|
Real Estate
-
Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera
Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi
konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai
Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR),
konsumen cukup... BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang
dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur
Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk
konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja
sedang menjual... |
|
|