Kasus Pemalsuan Dokumen
BATAM - Anggota DPRD Batam M Kholiq Widiarto menjalani pemeriksaan di
Mapolda Kepri, Rabu (30/1) kemarin. Ia dicecar tujuh pertanyaan terkait
hubungannya dengan tersangka kasus pemalsuan dokumen Lan Wu Din alias
Marthen warga negara Republik Rakyat China.
M Kholiq mulai diperiksa sekitar pukul 09.00 WIB. ”Sekitar satu jam
kita periksa,” kata Kasat II Dit Reskrim Polda Kepri, AKBP Puja
Laksana, saat dihubungi Batam Pos, kemarin.
Materi pemeriksaan, kata Puja, terkait hubungan M Kholiq dengan
Marthen. Saat dimintai keterangannya, M Kholiq mengaku sama sekali tak
tahu menahu tentang pemalsuan dokumen tersebut. Namun, legislator PDI-P
ini mengaku mengenal Marthen. Perkenalan itu, masih Puja, terjadi tahun
sekitar tahun 2000-an.
Ditanya keterlibatan M Kholiq dalam kasus pemalsuan dokumen ini, Puja
mengatakan, M Kholiq hanya dimintai keterangan sebagai saksi. ”Yang
kita tangani ini kasus Marthen, M Kholiq kita minta keterangannya
saja,” katanya, dan menyebutkan jika M Kholiq sama sekali tak terlibat
dalam kasus pemalsuan dokumen tersebut.
Puja membantah adanya informasi jika pihaknya tengah mengejar dua orang
pria yang diduga terlibat langsung dalam pemalsuan dokumen tersebut.
Sampai saat ini, kata dia, penyidik belum menemukan titik terang.
Apakah ada pemeriksaan lanjutan buat M Kholiq. ”Sudah cukup,” kata Puja.
Seperti diberitakan, pengusutan kasus pemalsuan dokumen dengan
tersangka Lan Wu Din alias Marthen warga negara Republik Rakyat China
meluas hingga ke kalangan dewan. Polda Kepri meminta keterangan Anggota
DPRD Batam, M Kholiq Widiarto. Kapolda Kepri Brigjen Pol Sutarman
mengatakan, pihaknya sudah menerima izin dari Gubernur Kepri Ismeth
Abdullah untuk memeriksa anggota DPRD Batam tersebut
M Kholiq yang beberapa kali dikonfirmasi mengaku baru mengenal Marthen
secara langsung setelah kasus pemalsuan dokumen itu mencuat ke
permukaan. Soal dugaan keterlibatannya itu, M Kholiq menyerahkan
sepenuhnya kepada penyidik kepolisian untuk membuktikannya. (why)
|