|
Sistem Online Membuat Lambat |
|
Kamis, 3 April 2008 | 18:21:45 |
|
Input Satu Berkas Butuh Waktu Setengah Jam
Batam (BCZ) Permasalahan pembuatan KTP dengan sistem
administrasi kependudukan (SIAK) semakin berlarut-larut. Kenyataannya,
masyarakat mengeluh dengan KTP SIAK proses penyelesaian memakan waktu
lama.
Kemarin, Komisi I DPRD Kota Batam mengundang pihak terkait mulai dari Dinas Kependudukan (Disduk), Badan Kominfo hingga kecamatan untuk medengar secara langsung permasalahan dilapangan.
Camat Batam Kota Dasrul Azwir mengungkapkan yang menjadi kesulitas pembuatan KTP dengan sistem SIAK yakni soal infrastruktur dan SDM. Untuk SDM diakuinya, bahwa tenaga operator sudah diberikan pelatihan. Jika dibandingkan dengan sistem online saat ini, dengan tegas ia mengatakan dengan sistem ofline jauh lebih cepat. Hal lainnya yang membuat lambat bahwa KK juga harus diantar ke Disduk.
"Kenapa sistem online lama, karena pada saat operator menginput data maka harus mencocokkan dengan data base yang ada di Disduk," ujarnya dalam hearing yang dipimpin oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Batam Ruslan Kasbulatov.
Lambannya input dengan sistem ofline diperkuat dengan keterangan yang dikemukakan oleh salah seorang operator dari Kecamatan Batam Kota. Ketika menggunakan sistem ofline, untuk menginput data satu KK waktu yang dibutuhkan antara 1-10 menit. Setelah sistem online diterapkan untuk input satu berkas memakan waktu antara 20-30 menit.
"Karena kami harus mencocokkan dengan data yang dimasukkan pemohon ke kecamatan dengan yang ada dalam data base milik Disduk," katanya.
Operator akan semakin sulit ketika dalam data pemohon berdomisili di kecamatan Sei beduk, sementara permohonan pembuatan KTP di Kecamatan Batam Kota. Karena akan semakin sulit untuk mencocokkan data. Ruslan yang memimpin sidang langsaung mempertanyakan apakah tidak ada tanda khusus yang keluar jika data sudah tersimpan dalam data base.
"Lebih canggih sof ware yang dimiliki PDI untuk membuat KTA, cukup lima menit jadi. Kalau datanya sudah ada, nanti komputernya berbunyi. Apa perlu saya yang membuatkan soft ware," sentil Ruslan.
Menjawab itu, Kadisduk Sadri Kahrudin mengatakan ada. Hanya saja, ketika warga mengisi blangko validasi ada kolom yang tidak diisi. Dan pada saat permohonan pembuatan KTP, kolom yang semula kosong diisi. Meski ada tanda khusus, namun tidak akan berfungsi apabila data yang dimasukkan tidak sama.
"Kalau datanya sama dengan yang diinput dia akan menolak. Kadang warga karena ibunya sudah meninggal dalam blangko mengisi almarhumah. Sedangkan saat mengurus KTP, berkas diisi dengan lengkap. Ini kan jadi persoalan dan kesulitan bagi kita," paparnya.
Dengan berlakunya UU Pemilu, untuk memilih dapat mempergunakan KTP SIAK. Menurut Sadri hal itu tidak menjamin, meski mengantongi KTP SIAK yang perlu menjadi perhatian apakah yang bersangkutan terdata data base. "Bisa saja KTP SIAK nya palsu, karena datanya tidak ada dalam data base," ungkapnya.
Menanggapi hal itu, AA Sony anggota Komisi I lainnya mengatakan apabila memilih harus menggunakan KTP SIAk maka harus diumumkan kepada warga Batam. Dengan begitu warga yang masih mengantongi KTP kuning dapat segera mengganti dengan KTP SIAK.
Hal yang sama juga diutarakan Rudi Meliala Sembiring. Sejauh ini masyarakat masih bertanya-tanya apakah mereka sudah terdaftar masuk data base atau belum. Untuk itu Disduk diminta untuk memaparkan nama-nama warga yang sudah terdaftar itu. Bagi yang belum terdata makan mereka harus segera mengisi blangko. Jika tidak ingin kehilangan hak pilih.
"Dewan siap memberikan bantuan apakah dengan memperbanyak lembaran blangko validasi. Kita tidak ingin ketika waktu sudah mepet baru Disduk kalang kabut mempersiapkan data itu sehingga masyarakat yang ingin mendaftar tidak terlayani," tuturnya.
Mengakhiri pertemuan hari itu, Ruslan mengagendakan dalam pertemuannya untuk pertemuan dengan seluruh lurah dan camat. Setelah itu jika aspirasi sudah ditampung baru dipanggil Wali Kota Ahmad Dahlan dan Wakil Wali Kota (Wawako) Ria Saptarika.
"Jika mereka tidak mau dipanggil setelah tiga kali berturut-turut, kita akan panggil paksa mereka," pungkasnya.(BN/deo)
|