|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
Google
BISNIS MALL
Dalam mengatasi pelaku pelanggaran lalu lintas, Polantas tidak akan langsung memberikan surat tilang, melainkan surat peringatan terlebih dulu.
Today's Must-Reads
Menhan Diminta Tidak Terpancing
Selasa, 18 Maret 2008 | 18:08:02

Jakarta (BCZ) Menteri Pertahanan Juwono Sudarsono diminta tak terpancing dengan manuver politik sejumlah purnawiran pimpinan parpol dalam menanggapi kasus pelanggaran HAM masa lalu.

Harapan ini disampaikan Koordinator Kontras Usman Hamid yang mewakili sembilan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Kepada wartawan Usman yang mewakili Imparsial, HRWG, IDSPS, PBHI, INFID, ELSAM, YLBHI dan ICW, Selasa (18/3) sore ini menanggapi pernyataan Juwono usai melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Hanura Wiranto dan Kababinkum TNI Laksda Henry Willem.

Dalam pertemuan tersebut Juwono menyatakan telah disepakati untuk menghimbau para purnawirawan agar tidak memenuhi panggilan Komnas HAM dalam penyelidikan kasus HAM masa lalu.

"Juwono harus berhati-hati. Jangan sampai dijadikan bemper politik Wiranto dan kawan-kawan. Mereka berkepentingan untuk memuluskan ke Pemilu 2009," kata Usman.

Menurut Usman, saat ini para purnawirawan di parpol yang diduga terlibat pelanggaran HAM masa lalu memang cenderung terancam dengan gerak penuntasan kasus HAM.

Ia mencontohkan adanya respon positif dari Mabes TNI terhadap Komnas HAM untuk terus melanjutkan penyelidikan HAM masa lalu. Dilanjutkan pencopotan Kemas Yahya Rahman sebagai Jampidsus yang berdasarkan catatan Kontras memang tidak concern terhadap penuntasan kasus HAM.

"Ditambah keputusan MK tentang pengadilan HAM serta pembentukan tim penyelidikan Kejakgung untuk pelanggaran HAM masa lalu. Jelas purnawirawan itu terancam semua," tandas Usman.

Direktur Operasional Imparsial Poengky Indarti menyatakan pernyataan menhan menunjukkan dirinya menebalkan diri sebagai palang pintu yang menghambat pencari keadilan.

"Komnas HAM itukan tugasnya dilindungi UU, termasuk untuk tugas penyelidik bukti kasus pelanggaran HAM masa lalu. Kolega sendiri di pemerintahan justru diserah Menhan," tegas Poengky.

Karena itulah, Poengky mewakili LSM meminta Presiden SBY untuk bersikap tegas dengan menindak Menhan Juwono yang berusaha melindungi pelaku pelanggaran HAM. Mereka juga mendesak Komnas HAM untuk segera mengambil tindakan hukum terhadap Menhan Juwono atas dugaan menghalangi proses hukum serta pengungkapan keadilan.

"Sedang untuk Kejaksaan Agung, kami meminta untuk tidak berhenti dan terus melanjutkan proses hukum yang sesuai aturan," jelasnya. (Rmnews/dwi)i



 
MM Research Polls
Mampukah Pemerintah Indonesia Mengatasi Krisis Ekonomi?
Lebih Burukkah Krisis Tahun Ini Dibandingkan dengan 1997 Yang Lalu?
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
  • Adelaide (BCZ) Tiga orang wanita muda mengadakan aksi demonstrasi dengan tidak mengenakan sehelai benangpun di luar restoran KFC di Adelaide, Australia.
    Nairobi (BCZ) Bajak Laut Somalia berusaha melakukan upaya pembajakan kembali, namun kali ini kapal yang mereka incar merupakan sebuah kapal pesiar.
Real Estate
  • Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), konsumen cukup...
    BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja sedang menjual...


Portal News
Surat Kabar
Majalah
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us