|
BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam sudah menerima tanggapan
masyarakat terhadap Daftar Calon Sementara (DCS) yang telah diumumkan.
Laporan yang paling banyak masuk tentang ijazah palsu. Caleg perempuan
juga ada yang dilaporkan berijazah palsu.
Anggota KPU Batam, Zeindra Yanuardi mengatakan, pihaknya belum menghitung jumlah laporan yang masuk, serta pokok permasalahan yang dilaporkan. Namun, dari segi kuantitas yang paling banyak dilaporkan soal ijazah palsu. ”Nanti kita jumlahkan dan buka. Soal ijazah palsu, ada juga caleg perempuan yang dilaporkan,” kata Zeindra yang merahasiakan nama dan partai caleg yang dilaporkan, kemarin.
Kata Zeindra, KPU Batam akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk jika didukung data pendukung dan identitas pelapor yang jelas. Sejauh ini, katanya yang banyak melapor malah sesama caleg. Caleg satu parpol melaporkan caleg lain. ”Motifnya biasa persaingan. Tak masalah, selagi ada data pendukung. Tapi kalau hanya pepesan kosong, kita biarkan saja berlalu,” ujarnya.
Soal ijazah palsu, pihaknya akan melacak ke instansi yang mengeluarkan ijazah. KPU Batam kemudian melaporkan kasus ijazah itu ke polisi. Pasalnya, KPU tak punya kewenangan melakukan eksekusi. KPU, katanya tak punya kewenangan menyebutkan ijazah seseorang palsu. KPU juga nantinya berkoordinasi dengan Panwaslu kalau sudah terbentuk.
Selain soal ijazah palsu, pihaknya juga melacak setiap ada dokumen caleg yang dilaporkan. (dea)
|