|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
Google
BISNIS MALL
PT GTA mempunyai waktu selama 14 hari untuk memenuhi kewajiban mereka
Today's Must-Reads
KPPU Ancam Denda ATB Rp25 Miliar
Jumat, 10 Oktober 2008 | 09:42:46
BATAM -  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan memutuskan perkara dugaan praktik monopoli yang dilakukan PT Adhya Tirta Batam (ATB) Senin (13/10). Sidang putusan tersebut akan dibacakan di Kantor KPPU Jakarta dengan ketua majelis Nawir Messi dibantu dua orang anggota.

Menurut Ketua KPPU perwakilan Batam, Zaki Zein Badroen, dalam sidang-sidang sebelumnya pihak ATB sudah beberapa kali datang untuk memberikan pembelaan atas kasus yang mendera perusahaan penyedia air bersih di Batam ini. ”Keputusan bersalah atau tidaknya ATB dalam kasus dugaan melanggar Undang- Undang No.5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Jika  nantinya terbukti bersalah, ATB bisa dikenakan denda maksimal Rp25 miliar,” katanya, Kamis (9/10).


KPPU, lanjut Zaki, akan mengambil keputusan sesuai dengan hasil hasil sidang sebelumnya.
Humas ATB Adang Gumelar ketika dihubungi sedang berada di Bandung, Jawa Barat, mengharapkan KPPU bersikap  arif dan bijaksana dalam memutuskan perkara ATB. Karena ATB juga merupakan perusahaan yang melayani kebutuhan orang banyak.
”Kita sudah melakukan pembelaan yang disampaikan oleh petinggi ATB saat sidang-sidang sebelumnya. Harapan kita KPPU dalam mengambil keputusan bisa menguntungkan semua pihak,” kata Adang , kemarin.


Dia menyatakan, ATB sudah melayani masyarakat Batam. Jika ATB dinilai melakukan kesalahan, itu bukanlah disengaja oleh ATB. ”Demi kepentingan orang ramai dan kemajuan Batam, kita harapkan KPPU bijak dalam memutuskan masalah ini. Kita percaya kepada KPPU,” ujar Adang.


Ketika ditanya apakah ATB akan melakukan banding jika keputusan KPPU pekan depan memberatkan ATB? Adang belum dapat memberikan tanggapan.


”Kita tunggu saja keputusannya nanti. Apa sanksi administrasi, teguran ataupun peringatan,” imbuhnya. (rob)


 
NUSANTARA [ indeks ]

OLAHRAGA [ indeks ]

MM Research Polls
Mampukah Pemerintah Indonesia Mengatasi Krisis Ekonomi?
Lebih Burukkah Krisis Tahun Ini Dibandingkan dengan 1997 Yang Lalu?
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
  • Harimau Putih Bunuh Pekerja di Kebun Binatang Singapura Singapura (BCZ) Masih ingat kejadian minggu lalu ketika seorang petugas cleaning service berkewarganegaraan Malaysia tewas diserang dua ekor harimau  putih di Kebun Binatang Singapura?
    Florida (BCZ) Seorang anak berusia 19 tahun telah melakukan bunuh diri yang disiarkan secara langsung lewat webcam melalui situs www.justin.tv
Real Estate
  • Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), konsumen cukup...
    BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja sedang menjual...


Portal News
Surat Kabar
Majalah
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us