|
BATAM - Uji kelayakan dan kepatutan (fit & proper test) calon
anggota panitia pengawas pemilu (Panwaslu) kabupaten kota di Kepri
terhambat. Pasalnya, hingga saat ini, Panwaslu Kepri belum juga
mendapatkan kantor sekretariat.
”Inginnya kami secepatnya, supaya tahapan pemilu berjalan lancar. Tapi, kami belum juga dapat sekretariat. Besok (hari ini, red) kami coba lagi menghadap gubernur. Sebelumnya, kami sudah kontak pemprov, tapi belum ada respon,” ujar Ketua Panwas Kepri Edward Mandala, tadi malam.
Belum adanya sekretariat, lanjut Edward, tidak hanya menghambat fit & proper test panwas kabupaten/kota di Kepri, juga membuat Panwas Kepri kesulitan untuk keperluan surat menyurat dengan Bawaslu. Padahal, Panwas Kepri sudah diminta untuk menyerahkan laporan pelanggaran pemilu yang terjadi di Kepri. ”Bagaimana kami nak buat laporannya, sekretariat saja tak ada, apalagi peralatan kantornya,” katanya.
Belum lagi persoalan kepala sekretariat. Sampai saat ini, juga belum ada kepala sekretariat dari Pemprov untuk diperbantukan di Panwas Kepri. Padahal, kegiatan panwas tentulah harus menggunakan anggaran dan proses untuk menggunakan anggaran tentunya melalui bagian kesekratariatan. ”Kondisi kami memprihatinkan. Mau kerja cepat, tak ada kantor,” ujarnya lagi.
Anggota KPU Kepri Fery Manalu juga ikut prihatin dengan kondisi Panwaslu saat ini. Ia menawarkan, jika panwaslu mau, bisa memanfaatkan ruangan kerjanya sebagai sekretariat sementara, sambil menunggu kantor yang lebih layak. ”Kita sempit-sempitan tak apa-apa, yang penting surat menyurat sudah bisa jalan dan koordinasi sudah lebih baik lagi,” katanya. (nur)
|