|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
Google
BISNIS MALL
PT GTA mempunyai waktu selama 14 hari untuk memenuhi kewajiban mereka
Today's Must-Reads
Warga Pinang Bisa Jadi Korban
Senin, 6 Oktober 2008 | 10:15:22
Pemkab Bintan Harus Rela Melepas Aset
TANJUNGPINANG - Pemkab Bintan harus berlapang dada melepaskan sejumlah aset yang berada di Kota Tanjungpinang ke Pemko Tanjungpinang. Karena aset Pemkab Bintan yang diperoleh masih semasa Kabupaten Kepri (sekarang Pemkab Bintan, red) itu, secara undang-undang memang sudah menjadi hak Pemko Tanjungpinang.

Hal itu terjadi merupakan konsekuensi dari adanya pemekaran Kota Tanjungpinang sebagai daerah otonomi baru yang sebelumnya merupakan bagian dari Kabupaten Kepri, yang kini sudah berubah nama menjadi Kabupaten Bintan. Dengan alasan apapun tidak logis Pemkab Bintan masih menguasai aset yang berada di Tanjungpinang itu, termasuk aset yang kini dikuasai Perusda Kepri yang kini sudah berubah status menjadi PT Bintan Inti Sukses (BIS).


Demikian dikatakan seorang mantan anggota Komite Pemekaran Kepulauan Riau (KPKR), Drs Hamdani kepada Batam Pos, kemarin.
Sangat janggal fasilitas umum berupa pasar yang sehari-hari digunakan masyarakat Kota Tanjungpinang justru pemiliknya Pemkab Bintan.


Hal aneh lagi sejumlah tempat pemasangan spanduk, papan reklama atau baleho yang ada dalam kota Tanjungpinang masih banyak menjadi milik Pemkab Bintan. Hal itu terjadi karena sarana itu dibangun Pamkab Kepri sewaktu Tanjungpinang masih merupakan bagian dari Kabupaten Kepri.
Begitu juga dengan sejumlah aset berupa lahan atau tanah yang diserahkan PT Aneka Tambang (Antam) kepada Pemkab Kepri, kini juga belum diserahkan kepada Pemko Tanjungpinang. Sementara tanah itu sudah dikuasai masyarakat untuk diolah dengan berbagai jenis atau yang membuat kebun dan ada yang sudah membangun rumah di atasnya.


Meski dulu masyarakat itu masih berstatus masyarakat Kabupaten Kepri yang berada pada sejumlah Kecamatan yang ada di Tanjungpinang, kini karena Tanjungpinang sudah menjadi kota otonom sendiri kondisinya menjadi lain. Masyarakat mendesak jajaran Pemko Tanjungpinang untuk menerbitkan surat kepemilikan lahan, sementara lahan itu sendiri masih berstatus milik Pemkab Bintan.


”Jadi Pemkab Bintan harus melihat hal-hal seperti ini, jangan sampai mengorbankan masyarakat Pinang. Maka itu masalah aset pemerintah yang ada di Tanjungpinang, tapi belum diserahkan kepada Pemko Tanjungpinang harus segera diselesaikan. Jangan sampai masalah ini terus berlarut-larut,” kata Hamdani, yang juga Ketua Persatuan Iman Tauhid Indonesia (PITI) Kota Tanjungpinang ini. (aji)


 
NUSANTARA [ indeks ]

OLAHRAGA [ indeks ]

MM Research Polls
Mampukah Pemerintah Indonesia Mengatasi Krisis Ekonomi?
Lebih Burukkah Krisis Tahun Ini Dibandingkan dengan 1997 Yang Lalu?
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
  • Harimau Putih Bunuh Pekerja di Kebun Binatang Singapura Singapura (BCZ) Masih ingat kejadian minggu lalu ketika seorang petugas cleaning service berkewarganegaraan Malaysia tewas diserang dua ekor harimau  putih di Kebun Binatang Singapura?
    Florida (BCZ) Seorang anak berusia 19 tahun telah melakukan bunuh diri yang disiarkan secara langsung lewat webcam melalui situs www.justin.tv
Real Estate
  • Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), konsumen cukup...
    BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja sedang menjual...


Portal News
Surat Kabar
Majalah
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us