|
TANJUNGPINANG — Gubkepri Ismeth Abdullah menyatakan pelabuhan tikus
atau pelabuhan rakyat untuk aktivitas penyelundupan harus ditutup
sebelum kebijakan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas (FTZ) di Batam,
Bintan, dan Karimun terlaksana. ”Itu harus ditutup. Tidak ada ampun
bagi penyelundup," kata Ismeth, beberapa waktu lalu.
Ia mengungkapkan, antisipasi terhadap permasalahan itu sudah dilakukan sebelum terbentuknya Dewan Kawasan (DK) FTZ.
”Anggota DK FTZ itu Danlantamal, Kapolda, serta Kanwil Bea dan Cukai," katanya.
Untuk mencegah aksi penyelundupan di kawasan FTZ, maka instansi terkait akan melakukan koordinasi secara rutin.
Ia mengatakan, barang-barang seperti otomotif, rokok, elektronik, minuman berakhohol, beras, gula, bahan kimia dari luar negeri yang diimpor ke wilayah FTZ harus melalui pelabuhan resmi.
BPK sudah menentukan beberapa titik pelabuhan di Batam, Bintan dan Karimun. ”BPK sudah menentukan beberapa titik pelabuhan barang FTZ. Jika barang tersebut masuk melalui pelabuhan tidak resmi, maka resikonya ditanggung sendiri," ujarnya.
Menurut dia, setiap importir harus memiliki gudang barang yang resmi untuk memudahkan pengawasan. Aparat keamanan sewaktu-waktu akan melakukan uji petik terhadap gudang tersebut untuk mencegah peredaran barang-barang tidak resmi dan meresahkan masyarakat.
”Gudang itu akan diperiksa secara rutin, jangan sampai gudang importir digunakan menyimpan narkoba dan senjata tidak resmi," katanya. (ant)
|