|
Tanjung Pinang (BCZ) Pemerintah Provinsi Kepri memastikan
pencairan dana pembinaan tenaga pengajar dan tenaga kependidikan
(insentif) se-Kepri tahun anggaran 2008 telah rampung.
Jika ada guru hingga kini belum memperoleh bantuan, bukan kekeliruan Pemprov Kepri, melainkan kekeliruan di tingkat kota/kabupaten se-Kepri.
Kepala Dinas Pendidikan Kepri melalui Kepala bidang Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan, Abdul Jalal Spd mengatakan total kucuran bantuan insentif tahun ajaran 2008 mencapai Rp30,669 miliar. Perinciannya, untuk Bintan Rp3,219 miliar, Batam Rp9,951 miliar, Karimun Rp5,210 miliar, Natuna Rp5,374 miliar, Tanjungpinang Rp3,478 miliar dan Lingga Rp3,435 miliar.
”Jumlah penerima sekitar 30.246 orang. Masing-masing kabupaten/kota telah kita alokasikan,” ujar Abdul Jalal, didampingi Kasi Pendidikan Diknas Kepri, Imam.
Proses di lapangan, alokasi penyerahan cukup memakan waktu. Secara sederhana sebutnya, pihak sekolah mengajukan nama guru calon penerima ke pihak Diknas Kabupaten/Kota. Setelah itu, Diknas melaporkan ke BSM selaku mitra Diknas Provinsi Kepri. Data yang diserahkan, kemudian diverifikasi BSM.
Dalam proses verifikasi, ada beberapa data guru belum lengkap. Tentu, BSM tak bisa mengalokasikan dana. Data guru belum tadi kembali dilaporkan ke pihak Diknas Kabupaten/Kota seterusnya instansi tersebut menghubungi guru yang bersangkutan.
Besar dana bantuan yang diberikan tambahnya, kepala sekolah Rp300 ribu per orang, guru Rp250 Ribu per orang, penjaga/tata usaha Rp200 ribu per orang. Untuk daerah terpencil (hinterland), kepala sekolah Rp500 ribu per orang, guru Rp400 ribu per orang dan pejaga/tata usaha Rp300 ribu per orang.
Selain itu katanya, daerah khusus (Pekajang dan Berhala), kepala sekolah Rp2,5 juta per orang, guru Rp2 juta per orang dan penjaga/tata usaha Rp1,5 juta. Daerah pulau terdepan (Pulau Laut dan Subi), kepala sekolah Rp1,5 juta per orang, guru Rp1 juta per orang dan penjaga/tata usaha Rp500 ribu per orang. (zek)
|