|
Pekanbaru (BCZ) Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM)
Pekanbaru merilis 19 produk Cina mengandung susu yang terdaftar di
Badan POM. Untuk sementara waktu, masyarakat diingatkan agar tidak
mengkonsumsi produk tersebut hingga ada kejelasan hasil pengujian dari
Badan POM.
Ke-19 produk asal Cina tersebut di antaranya bermerek dagang Jinwei Yougoo, Gounzhen, Meiji Indoeskrim Gold Monas, Oreo, M & M’S, Snickers, Dove Choc, Merry X-Mas, Penguin, Nestle Nesvita Materna dan Nestle Milkmaid. Produk makanan ini memiliki nomor register kode ML (makanan luar).
‘’Produk makanan tersebut terdaftar di Badan POM. Untuk sementara tidak diperbolehkan beredar, dan masih kami teliti. Bila ditemukan mengandung melamin maka distributor wajib menarik produk tersebut dari pasaran,’’ ujar Kepala Badan POM Pekanbaru Dra Erna Tara Apt kepada Riau Pos, kemarin.
Namun, jelas Erna, produk makanan dengan nama dagang sama yang diproduksi dalam negeri yakni nomor kode registrasi MD tetap diperbolehkan beredar dan tidak termasuk daftar yang diamankan.
‘’Misalnya, Oreo kan ada produk dalam negeri, itu aman untuk dikonsumsi. Yang diragukan saat ini adalah produk asal Cina. Kalau diproduksi didalam negeri masih tergolong aman,’’ ulasnya.
Khusus untuk 13 produk Cina yang sudah diumumkan mengandung melamin oleh AVA Singapura, tidak diperbolehkan beredar. Namun produk tersebut, dari sidak ke lapangan tidak ditemukan.
‘’Masih aman, belum kami temukan. Tiga hari ini kami turun ke lapangan, tapi tak satupun kami temukan produk impor asal Cina tersebut,’’ bebernya. Terhadap sampel produk Cina mengandung susu ditemukan, Badan POM melakukan pengujian terhadap melamin. ‘’Sejak tanggal 18 September 2008 lalu impor produk Cina mengandung susu dihentikan peredarannya,’’ imbuhnya.(rpg/mar)
|