|
Oleh: H. Qodri Maarif Pemerhati Politik, Alumnus Universitas Al-Azhar
Pengakuan M Nardi, anggota Fraksi PKS di DPRD Batam, bahwa dirinya dan FPKS menerima uang suap dari PLN Batam pada tahun 2005 dan kemudian mengembalikannya ke si pemberi, tentu mengejutkan banyak pihak. Sebab, pernyataan publik dari seorang politisi mengandung pretensi-pretensi politik. Apalagi, pengakuan tersebut dibuat pada saat sedang berlangsungnya dua momentum politik penting di Batam.
Momentum politik pertama adalah keluarnya rekomendasi DPRD Batam tentang kenaikan TLB, beberapa minggu lalu. Momentum kedua adalah proses pencalegan untuk Pemilu 2009, yang merupakan awal dari masa kampanye politik ”tidak resmi” dari masing-masing caleg dan parpol. Seperti diwartakan berbagai media massa, keluarnya rekomendasi DPRD ini kurang dikehendaki oleh FPKS. Namun, karena fraksi-fraksi yang lain bersepakat memberikan dukungannya, Rapimgab DPRD pun akhirnya berani mengeluarkan rekomendasi tersebut. Dalam perkembangannya, persetujuan DPRD atas kenaikan TLB itu menimbulkan imbas politik di beberapa level. Di level publik, keputusan ini disambut dengan pro-kontra dari berbagai kalangan; pengusaha, pejabat pemerintah, pegiat LSM, hingga kelompok diskusi. Masing-masing pihak mengemukakan argumen yang sama-sama dapat diperdebatkan (debatable). Pihak pendukung kenaikan tarif menganggap bahwa hal ini merupakan dampak tak terhindarkan dari kenaikan harga gas dan untuk menjamin PLNB agar tetap on good performance agar bisa melayani konsumen. Misalnya, tulisan M Kusbi berjudul Mengkaji Keluarnya Rekomendasi Tarif Listrik yang dimuat Batam Pos tanggal 16 September 2008. Sebaliknya, pihak yang kontra mencoba menyanggahnya atas nama iklim investasi dan juga rakyat (meskipun media massa berulangkali menjelaskan bahwa kenaikan tidak dibebankan kepada rakyat). Terakhir, ada pula yang menarik dugaan bahwa kenaikan TLB akan digunakan PLNB untuk mendapatkan kredit perbankan. Secara politik, opini publik dapat diterjemahkan sebagai extention (perpanjangan) dari pertarungan politik di dalam gedung Dewan yang belum sepenuhnya selesai. Dalam konteks ini pula, sebenarnya, pernyataan Nardi dapat dipahami. Nardi seakan-akan tidak puas dengan keputusan Dewan, lalu menyiramkan ”bensin” pada “rumput yang mulai terbakar”. Berdasarkan pengakuan Nardi, pihak-pihak yang kurang sepakat dengan kenaikan TLB terpancing untuk menggunakan logika konspirasi: bahwa rekomendasi DPRD mengenai TLB tahun 2007 berbau ”uang”. Akibatnya, perdebatan mengenai rekomendasi kenaikan TLB pun bergulir terlalu politis dan mulai mengarah kepada ketidakberesan partai-partai maupun politisi yang mendukung rekomendasi kenaikan TLB, dan bukan pada substansi persoalan awal. Pro-kontra dan politisasi atas rekomendasi DPRD tersebut berlangsung dengan sangat mengasyikkan di Batam. Namun, perdebatan di media massa itu tidak dengan serta merta mempengaruhi proses penetapan besaran kenaikan TLB yang kini tengah berlangsung di Kementerian ESDM, Jakarta. Sebab, isu yang hingar bingar di Batam itu hampir tak terdengar sama sekali di Jakarta. Apalagi, sejauh ini belum ada rencana dari kelompok pengusaha yang keberatan dengan kenaikan TLB untuk melakukan lobi-lobi tingkat atas di Jakarta. Karena itu, penulis berpendapat bahwa pengakuan Nardi serta perdebatan panjang di media massa tidak akan berdampak apapun dalam proses pengambilan kebijakan yang lebih tinggi mengenai TLB. Pengakuan itu hanya bermanfaat bagi PKS Batam untuk melakukan pemetaan politik lokal (political mapping) serta kampanye politik terselubung (political campaign) yang bertujuan agar publik menaruh simpati atas ”kejujuran” Nardi serta mengutuk ”ketidakjujuran” partai-partai lain. Konteks lain untuk memahami pengakuan Nardi adalah proses pencalegan untuk Pemilu 2009, yang merupakan awal dari masa kampanye politik “tidak resmi” dari masing-masing politisi dan parpol. Dalam beberapa bulan terakhir, menjelang dan setelah penyusuan daftar caleg masing-masing partai, berbagai isu miring yang menyangkut politisi maupun partai di tingkat nasional —seperti dugaan suap serta skandal seks—tiba-tiba diungkap habis-habisan oleh media massa. Saban hari, ada saja politisi yang membelejeti elite-elite partainya karena menerima gratifikasi atau suap, seperti yang dilakukan ex anggota FPDIP DPR RI Agus Condro maupun caleg PPP Bahrudin Dahlan. Ada pula fraksi yang membelejeti fraksi-fraksi lain yang menerima gratifikasi tapi belum mengembalikannya ke KPK, seperti yang dilakukan oleh FPKS DPR RI. Terkait dengan masa kampanye “tidak resmi” tersebut, PKS merupakan partai yang paling aktif membangun citra bersih melalui pengakuan tentang “ambil namun kembalikan amplop”. Jika kita membaca situs berita online detik.com yang oleh beberapa kalangan dianggap dekat dengan PKS, berita mengenai “unjuk kebersihan” tersebut seringkali muncul dan updated. Terakhir, pada tanggal 24 lalu, anggota FPKS DPR RI Tamsil Linrung membuat pernyataan menggemparkan, bahwa semua anggota Komisi IV DPR menerima suap terkait alih fungsi hutan di Tanjung Api-api, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Namun, ia mematikan bahwa seluruh anggota FPKS yang menerima “amplop” telah mengembalikannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus suap “Tanjung Api-Api” itu sendiri telah memakan korban. Belum lama berselang, Sarjan Tahir (Partai Demokrat) dan Al Amin Nur Nasution (PPP) telah ditangkap KPK. Nardi tak ubahnya Tamsil Linrung “kecil” di Batam. Dua-duanya membuat pengakuan menggemparkan untuk menunjukkan bahwa hanya PKS yang “bersih”. Strategi “unjuk kebersihan” itu sendiri bisa jadi merupakan agenda kampanye politik PKS secara nasional. Soal apakah strategi itu berhasil, akan sangat tergantung pada bagaimana PKS membuktikan klaim “bersih”nya. *** |