Tak Hadir di Paripurna
BATAM - Sidang paripurna ke-7 masa sidang ke-3 tahun 2008 yang
mengesahkan APBD Perubahan (APBD-P) kemarin, hanya dihadiri empat
pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Ini berbeda dengan saat
rapat pembahasan, yang dihadiri semua oleh pimpinan SKPD atau kepala
dinas tersebut.
Wakil Ketua I DPRD Kota Batam Aris Hardy Halim secara khusus meminta pimpinan SKPD untuk hadir. ”Kenapa
momen yang penting seperti ini malah sedikit yang datang. Padahal dalam pembahasan semua datang,” ujar Aris menginterupsi pimpinan sidang Soerya Respationo, kemarin.
Permintaan Aris langsung ditanggapi Wali Kota Ahmad Dahlan dan Wakil Wali Kota Ria Saptarika dengan menghubungi langsung semua pejabat eselon II di lingkungannya lewat telepon.
Dalam sidang yang dimulai sekitar pukul 14.30 WIB itu, terlihat empat pimpinan SKPD saja. Mereka adalah Kepala BPM Pirma Marpaung, Kepala Bapedal Dendi Purnomo, plt Kadis Tata Kota Gintoyono, dan Kadis Kesehatan Mawardi Badar. Bahkan Kepala Bappeko Wan Darussalam sebagai tim panggar Pemko, sama sekali tidak terlihat.
Menunggu kehadiran para pejabat eselon II ini, pimpinan sidang mengambil langkah skorsing selama 10 menit.
Dalam waktu 10 menit itu pula, para pimpinan SKPD berdatangan. Misalnya Kepala DKP Azwan, Kepala BKD Husnul Hafil, Kabag Humas Yusfa Hendri, Kabag Aset dan Perlengkapan Salim, dan Kadis Pertanahan Buralimar. Sedangkan Wan, baru muncul sesaat setelah skorsing dicabut.
Menanggapi ini, Dahlan yang ditemui usai paripurna menyatakan sesalnya. Meski pun setelah itu Dahlan menyangkal keras kalau ketidakhadiran para Kadis karena takut diintimidasi dan dimintai THR oleh para anggota Dewan. ”Tidak benar itu. Ini kan kedatangan kedua kali (hari ini ke Gedung DPRD). Ada memang yang tidak bisa datang,” jawabnya singkat.
APBD-P Disahkan
Meski delapan fraksi setuju ranperda perubahan APBD Kota Batam 2008 disahkan menjadi perda, namun banyak catatan yang diberikan masing-masing fraksi. Misalnya terkait jumlah keluarga miskin yang masih belum menunjukkan kenyataan sebenarnya.
Imej berobat gratis, ujar Wakil Ketua Fraksi Amanat Nasional Yudi Kurnain, masih sebatas pemberian obat gratis dan belum menyentuh bentuk pelayanan keluarga miskin. Contohnya, masih ditemukan pihak puskesmas yang mengatakan anggaran sudah habis jika yang berobat adalah warga yang tidak punya uang. ”Mestinya diarahkan untuk buat surat keterangan miskin, Ini baru namanya pelayanan,” ujar Yudi membacakan pandangan akhir fraksinya.
Selain itu, fraksi ini juga menggarisbawahi agar Pemko memastikan PAD dari pass penumpang pelabuhan laut dan udara masuk ke rekening Pemko Batam. Sebab jika masukan ini tidak sampai di rekening Pemko Batam, banyak proyek dan program bakal tergannggu. Dalam pandangan fraksinya, Yudi juga meminta jaminan pemerintah bahwa tidak akan ada lagi tumpukan sampah akibat tak diangkut petugas. Dengan alasan ini, Fraksi Amanat Nasional menjadi satu-satunya fraksi yang tidak dapat menyetujui pengesahan APBD P. ”Meski tidak dapat menyetujui, tapi kami ikut keputusan yang lain,” kata Yudi.
Catatan lain, meski akhirnya menyetujui ranperda perubahan APBD, diberikan oleh Fraksi Kebangkitan Bangsa. Dalam penyampaiannya, Ketua Fraksi Tharmani mengingatkan lagi agar Wali Kota mengevaluasi kinerja kadis-kadisnya. Ia bahkan menyebut kinerja pasangan Wako dan Wawako dua tahun ini sangat buruk. ”Ini Wako yang lemah atau Wako yang dibuta lemah oleh para kadis,” sindirnya.
Sesuai mekanisme, ranperda ini akan dibawa ke Gubernur untuk mendapat pengesahan menjadi Perda Kota Batam selambatnya tiga hari kerja sejak ranperda ditandatangani.(ary)
|