|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
Google
BISNIS MALL
Angkutan bagi para pemudik untuk merayakan Natal terancam karena kapal Kelud harus naik DOK
Today's Must-Reads
DPRD Kota Harus Pro Aktif
Kamis, 25 September 2008 | 09:16:09
TANJUNGPINANG  — Ketua Kamar dagang dan Industri (Kadin) Kota Tanjungpinang, Eddy Rustandy mengatakan, meski telah ada tim mediator yang dibentuk Gubkepri, jika DPRD Bintan tak memberi reson dan DPRD Kota Tanjungpinang tak pro-aktif memperjuangkan maka upaya pengalihan aset yang berada di wilayah Tanjungpinang tak akan terealisasi.

”Kuncinya adalah DPRD Bintan. Jika lembaga tersebut mengeluarkan keputusan pengesahan serahterima aset disertai bukti tertulis, proses penyerahan secara dejure sepenuhnya telah terlaksana. DPRD Kota pun harus gencar, jangan hanya menyurati saja, lakukan pendekatan persuasif,’’ ujar Eddy Rustandy, kemarin.  


Upaya pengalihan aset secara dejure, lanjutnya sebenarnya telah dilakukan Pemko Tanjungpinang sejak 7 tahun silam, saat lahir Pemerintah kota defenitif. Namun, hingga kini upaya tak membuahkan hasil. Seluruh aset yang seharusnya berada dalam kewenangan kota tak bisa diperoleh. ”Hadirnya tim mediator Pemprov Kepri, kita berharap pengalihan aset terealisasi maksimal. Saya harap, bukan Wali kota dan Bupati saja yang diminta keterangan akan tetapi Dewan kota dan kabupaten juga diberi pemahaman,’’ tuturnya.


Jika dihitung-hitung, jumlah aset yang belum diserahkan sepenuhnya mencapai ratusan aset. Dari sekian banyak aset yang telah memberi kontribusi nilai ekonomi triliunan ini, katanya masih dalam kewenangan Pemkab Bintan. Seperti, contoh Perusda, kolam renang Dendang Ria, pasar Tanjungpinang dan lainnya.


”Kita sangat sayangkan DPRD Kota terkesan kurang pro-aktif memperjuangkan aset. Lembaga ini seharusnya punya peran maksimal selama ini. Kita tak tahu apakah dewan yang dipercaya sebagai pansus aset kurang memahami tugas atau tak berdaya mengurus pengalihan,’’katanya. Jika menelusuri upaya pengalihan aset dari awal, Eddy menyebut saat Huzrin Hood menjabat Bupati Bintan, beliau telah mengeluarkan surat keputusan nomor 089/perlgk/2003 tentang persetujuan pengesahan penyerahan aset pemkab Bintan kepada Pemko Tanjungpinang. Surat ini dikirimkan ke DPRD Bintan, kala itu. ”Kita tak tahu apakah dewan Bintan menyikapinya,’’katanya. (zek)


 
MM Research Polls
Mampukah Pemerintah Indonesia Mengatasi Krisis Ekonomi?
Lebih Burukkah Krisis Tahun Ini Dibandingkan dengan 1997 Yang Lalu?
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
  • Rio de Jeneiro (BCZ) Pemerintah Brasil telah mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Pakistan untuk menjual 100 rudal mereka ke Pakistan.
    Mumbai (BCZ) India terus berusaha mengungkapkan siapa di balik teror Mumbai. Dini hari kemarin WIB (2/12), New Delhi merilis daftar teroris most wanted alias paling dicari. Daftar tersebut diserahkan kepada High Commissioner Pakistan karena India tetap yakin bahwa negara tetangga mereka itu...
Real Estate
  • Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), konsumen cukup...
    BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja sedang menjual...


Portal News
Surat Kabar
Majalah
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us