|
TANJUNGPINANG — Ketua Kamar dagang dan Industri (Kadin) Kota
Tanjungpinang, Eddy Rustandy mengatakan, meski telah ada tim mediator
yang dibentuk Gubkepri, jika DPRD Bintan tak memberi reson dan DPRD
Kota Tanjungpinang tak pro-aktif memperjuangkan maka upaya pengalihan
aset yang berada di wilayah Tanjungpinang tak akan terealisasi.
”Kuncinya adalah DPRD Bintan. Jika lembaga tersebut mengeluarkan keputusan pengesahan serahterima aset disertai bukti tertulis, proses penyerahan secara dejure sepenuhnya telah terlaksana. DPRD Kota pun harus gencar, jangan hanya menyurati saja, lakukan pendekatan persuasif,’’ ujar Eddy Rustandy, kemarin.
Upaya pengalihan aset secara dejure, lanjutnya sebenarnya telah dilakukan Pemko Tanjungpinang sejak 7 tahun silam, saat lahir Pemerintah kota defenitif. Namun, hingga kini upaya tak membuahkan hasil. Seluruh aset yang seharusnya berada dalam kewenangan kota tak bisa diperoleh. ”Hadirnya tim mediator Pemprov Kepri, kita berharap pengalihan aset terealisasi maksimal. Saya harap, bukan Wali kota dan Bupati saja yang diminta keterangan akan tetapi Dewan kota dan kabupaten juga diberi pemahaman,’’ tuturnya.
Jika dihitung-hitung, jumlah aset yang belum diserahkan sepenuhnya mencapai ratusan aset. Dari sekian banyak aset yang telah memberi kontribusi nilai ekonomi triliunan ini, katanya masih dalam kewenangan Pemkab Bintan. Seperti, contoh Perusda, kolam renang Dendang Ria, pasar Tanjungpinang dan lainnya.
”Kita sangat sayangkan DPRD Kota terkesan kurang pro-aktif memperjuangkan aset. Lembaga ini seharusnya punya peran maksimal selama ini. Kita tak tahu apakah dewan yang dipercaya sebagai pansus aset kurang memahami tugas atau tak berdaya mengurus pengalihan,’’katanya. Jika menelusuri upaya pengalihan aset dari awal, Eddy menyebut saat Huzrin Hood menjabat Bupati Bintan, beliau telah mengeluarkan surat keputusan nomor 089/perlgk/2003 tentang persetujuan pengesahan penyerahan aset pemkab Bintan kepada Pemko Tanjungpinang. Surat ini dikirimkan ke DPRD Bintan, kala itu. ”Kita tak tahu apakah dewan Bintan menyikapinya,’’katanya. (zek)
|