|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
Google
BISNIS MALL
Angkutan bagi para pemudik untuk merayakan Natal terancam karena kapal Kelud harus naik DOK
Today's Must-Reads
ICW: Kejari Tak Perlu Menunggu
Rabu, 24 September 2008 | 12:13:45
Usut Suap Kenaikan Tarif Listrik
BATAM - Peneliti hukum Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Diansyah mengatakan Kejaksaan Negeri Batam tidak perlu menunggu untuk memeriksa kasus dugaan suap kepada anggota DPRD Kota Batam yang membahas kenaikan tarif listrik, tahun 2005 lalu.

Menurutnya, jika izin dari Gubenur belum diperoleh dalam tempo 30 hari, Kejaksaan bisa melakukan pemeriksaan. ”Menunggu izin dari Gubenur untuk pemeriksaan hanya alasan yang dicari-cari. Jauh hari (pengajuan izin) kan sudah bisa dilakukan,” kata Febri Diansyah menanggapi pernyataan Kepala Kejaksan Negeri Batam Suharto Rasidi di i Hotel, kemarin.


Sebelumnya Kajari menyatakan pihaknya menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Badan Kehoramatan (BK) DPRD Kota Batam terhadap anggota Dewan Muhammad Nardi yang menerima uang sejumlah Rp25 juta terkait kenaikan tarif listrik tahun 2005 silam. Suharto mengatakan untuk memeriksa anggota dewan harus ada izin dari Gubernur.


”Jangan menunggu BK. Karena BK hanya memberikan sanksi administratif dan politik,” ujarnya.
Febri kembali mengatakan terhadap kasus ini Kejaksaan harus proaktif. Jika dalam 30 hari sejak mengajukan izin, tidak ada respon dari Gubernur, katanya, Kejaksaan bisa langsung memproses. ”Izin ini memang cukup menghambat. Tapi Kejaksaan bisa bekerja tanpa itu,” tegasnya.


Untuk mengungkap kasus ini, lanjut Febri, sebenarnya tidak begitu sulit. Mulai pemeriksaan dari anggota Dewan yang pertama kali mengungkapkan dugaan suap tersebut. Lalu mencari siapa saja yang menerima dan dipergunakan untuk apa uangnya itu.
Menanggapi sikap Nardi yang tertutup saat diperiksa BK, Febri menduga ada main dengan BK. ”Karena sama-sama di Komisi III dulu,” ujarnya di sela-sela diskusi ICW dengan Koalisi Anti 70.(uma)


 
MM Research Polls
Mampukah Pemerintah Indonesia Mengatasi Krisis Ekonomi?
Lebih Burukkah Krisis Tahun Ini Dibandingkan dengan 1997 Yang Lalu?
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
  • Rio de Jeneiro (BCZ) Pemerintah Brasil telah mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Pakistan untuk menjual 100 rudal mereka ke Pakistan.
    Mumbai (BCZ) India terus berusaha mengungkapkan siapa di balik teror Mumbai. Dini hari kemarin WIB (2/12), New Delhi merilis daftar teroris most wanted alias paling dicari. Daftar tersebut diserahkan kepada High Commissioner Pakistan karena India tetap yakin bahwa negara tetangga mereka itu...
Real Estate
  • Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), konsumen cukup...
    BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja sedang menjual...


Portal News
Surat Kabar
Majalah
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us