KPU Dapat Laporan RT/RW
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam
melihat ada indikasi parpol mencatat nama KPU dengan tujuan memasukkan
data pemilih fiktif dalam daftar pemilih tambahan. Modusnya, parpol
menghubungi RW dan RT meminta dimasukkan pemilih tambahan yang
data-datanya sudah disiapkan parpol.
Anggota KPU Batam, Zeindra Yanuardi mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan dari sejumlah ketua RW dan RT di Batuaji soal kedatangan parpol yang mengatasnamakan KPU Batam. Ketua RW dan RT diminta menandatangani data pemilih tambahan itu untuk kemudian didaftarkan ke Panitia Pemungutan Suara (PPS).
”Jadi kesannya banyak warga yang belum terdaftar. RW dan RT mengakui sehingga PPS menerima pemilih tambahan. Kami masih menyelidiki kasus ini,” kata Zeindra, kemarin.
KPU Batam, katanya tak pernah langsung turun dalam urusan data pemilih ini. Pasalnya, ada perangkat dibawahnya, yakni PPK dan PPS dalam mengurusi data pemilih ini. RW dan RT diminta agar hati-hati dan tak mudah percaya dengan kedatangan oknum yang mengaku dari KPU Batam.
”Kalau dibiarkan, sangat berbahaya. Disusupkan pemilih fiktif. Kalau dalam satu RT ada 20 pemilih fiktif, bayangkan kalau satu kelurahan, bahkan satu kecamatan. Ini sudah masuk kasus pidana, kalau ada bukti dilaporkan ke polisi,” ujarnya.
Dijelaskan, parpol itu memanfaatkan kesempatan menjelang ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap (DPT) 10 Oktober mendatang. Ia juga meminta PPS teliti dalam mengesahkan adanya pemilih tambahan. PPS harus berkoordinasi dengan pihak RW dan RT. KPU Batam, katanya memang menghimbau agar warga yang belum terdaftar, bisa mendaftarkan diri. Namun, yang mendaftar harus benar-benar belum terdaftar dan bukan pemilih fiktif. ”Ini pola-pola me-mark up data pemilih,” katanya. ***
|