|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
Google
BISNIS MALL
Angkutan bagi para pemudik untuk merayakan Natal terancam karena kapal Kelud harus naik DOK
Today's Must-Reads
Antara Harapan, Potensi, dan Kenyataan
Rabu, 24 September 2008 | 12:08:38
Oleh: Syuzarlis Sood
Presiden Dewan Pemuda Melayu Kepri.

Enam Tahun Provinsi Kepri
Rentang kendali adalah alasan utama yang didengungkan saat  diproklamerkan pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) terpisah dari Provinsi  Riau. Dengan landasan dan niat untuk lebih mensejahterakan masyarakat yang tersebar di pelosok, ceruk, dan pulau-pulau terpencil di Kepulauan Riau. Bermula dari bual-bual di kedai kopi ala kebiasaan anak Melayu di Tanjungpinang sampai perpinjangan dari rumah ke rumah ala kelompok intelektual di Pekanbaru.


Dimulailah untuk pertama kali di Top View Hotel tahun 1999 dengan agenda utama tuntutan pemekaran Kabupaten Pulau Tujuh (Kabupaten Natuna sekarang), Karimun, Kota Batam, Tanjungpinang, Bintan, dan Kepulauan Lingga (Kabupaten Lingga sekarang). Maka berhasil ditetapkan dalam sebuah pernyataan sikap. Agenda utama dari pemekaran kota/ kabupaten berkembang hingga pada puncak pembacaan sikap berubah menjadi harapan terbentuknya Provinsi Kepulaun Riau.


Agenda musyawarah besar (mubes)-pun berlanjut di Hotel Comfort Tanjungpinang, dengan agenda utama lebih khusus pada pemekaran Provinsi Kepri sampai terbentuknya Badan Persiapan Pembentukan Provinsi Kepulauan Riau (BP3KR) yang diketuai H Huzrin Hood. Pada saat itu, Huzrin Hood sebagai Ketua DPRD Kabupaten Kepri. Sejalan dengan itu pula, tokoh-tokoh Melayu di Provinsi Riau agaknya menaruh kebimbangan yang mendalam sebut saja Saleh Djasid, Drh Chaidir, dan Tabrani Rab. Tak mau Melayu bekecai (berpecah belah) bercampur keraguan akan kemampuan tokoh Melayu di Kepri, mampu mensejahterakan masyarakatnya bila Provinsi ini benar terwujud. Wajar dan tak salah memang akan sikap itu dan ini membuktikan tingginya rasa ke-Melayu-an dan persaudaraan antara Melayu Riau dan Kepulauan Riau.
Gerakan-gerakan mewujudkan pembentukan Provinsi Kepri pun mulai dan terus menggelora sejalan dengan terpilihnya Huzrin Hood – Ansar Ahmad menjadi Bupati dan Wakil Bupati Kepulaun Riau (Wilayah Provinsi Kepri sekarang). Didukung dengan posisi Huzrin selaku Bupati dan pemegang kuasa atas APBD Kepri, sehingga gerakan-gerakan perjuangan dapat tertolong. Hal ini juga dipicu atas penolakan Provinsi Riau diikuti ketidaksetujuan DPRD Natuna pimpinan Daeng Rusnadi dan Bupati Hamid Rizal.


Gerakan-gerakan Huzrin sangat didukung oleh banyak masyarakat, paguyuban, pegawai Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepri beberapa mantan rekannya di DPRD, dan beberapa tokoh Melayu militan di Jakarta, kalangan intelektual di Pekanbaru dan lain-lain yang tak mungkin dapat disebut satu per satu. Dan satu hal yang penting saat itu dipegang oleh Huzrin menjaga kelompok Melayu yang saat itu memang belum banyak aktivis organisasi/ lembaga swadaya masyarakat (LSM) ke-Melayu-an yang terbentuk selain lembaga adat Melayu (LAM) ada Laskar Hulu Balang Melayu diketuai Almarhum Rahman ATT, Budak Melayu 2000 diketuai Basarudin Idris, Forum Peduli Putra Putri Melayu (FP3M) di ketuai Syuzaris Sood di Tanjungpinang, dan Persatuan Pemuda Tempatan (Perpat Batam) di ketuai Hasanudin yang saat itu lebih fokus pada komentator dalam membentuk opini publik. Terlepas dari keberadaan organisasi/LSM Melayu ini, yang pasti saat itu kelompok dan masyarakat Melayu (orang tempatan) kompak akan terbentuknya Provinsi Kepri dengan sandaran dasar rentang kendali dan harapan kesejahteraan.


Berulangkali gerakan demi gerakan dibuat mulai dari mubes, peristiwa 15 Mei (Hari Marwah), 17 Mei peristiwa Samsat, peristiwa gerakan dengan darah ayam di Batam pimpinan Ahmad Mipon dua kali pengerahan massa besar-besaran di Jakarta dan puncaknya tanggal 24 September 2002 sekitar pukul 14.00 WIB, palu pun diketok oleh Akbar Tanjung selaku Ketua DPR RI yang didampingi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno. Dan disaksikan pula oleh ratusan pasang mata rakyat Kepri yang hadir meskipun tanpa pengerahan massa. Sang pahlawan Huzrin pun sujud syukur dan diarak hingga dicebur ke kolam gedung rakyat itu. 


Sebelumnya, tantangan bagi Huzrin saat itu memang sangat luar biasa di mana beliau juga dihadapkan dengan status kebupatian yang digugat keabsahan oleh rival politiknya, dan sejalan waktu berlalu akhirnya Huzrin-Ansar dilantik juga meski cuma dilakukan Wakil Gubernur RA.Aziz tanggal 12 Januari 2001 yang sebelumnya diculik.


Yang mengenaskan, karir Huzrin ”diselesaikan” di penjara dengan tuduhan korupsi dana APBD. Banyak pula rakyat Kepri yang prihatin atas musibah ini, tapi demi hukum tetap harus ditegakkan.


Tanggal 24 September 2002 atau enam tahun sudah Provinsi Kepri diketok palu melalui hak inisiatif DPR RI dan Fatwa Mahkamah Agung (MA), adalah hari yang sangat bermakna dan hampir tidak bisa dilupakan bagi para penggiat perjuangan terbentuknya provinsi ini, dan sudah ditetapkan pula melalui DPRD Provinsi Kepri sebagai hari jadi/ hari ulang tahun Provinsi Kepri. Melalui perdebatan yang alot pula di DPRD dan masyarakat ada yang berkeinginan tanggal 15 Mei (di mana pada saat ini telah terjadi pengerahan besar-besaran oleh ribuan pendukung Provinsi Kepri) dan tanggal 1 Juli (bertepatan hari pelantikan Gubernur definitif).


Sayang, hari jadi Provinsi Kepri ini kurang sekali sosialisasinya dan perayaannya pun cuma dilaksanakan di DPRD saja yang tentu diperingati oleh kalangan terbatas. Begitu juga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri hampir tidak ada spanduk dan kegitan-kegiatan kemeriahan yang selayaknya, kecuali setiap tanggal 1 Juli.

Potensi dan Kenyataan
”Hutan menghijau di Gunung Bintan dan Lingga, Laut membentang Natuna hingga Berhala, Ke Kepri datang bersuka ria, Hilangkan resah hatipun lega”


Bait syair di atas tergambarlah begitu tak terhitungnya potensi yang dimiliki Provinsi Kepri dan hampir di semua pulau terdapat gunung di Bintan, Lingga/ Singkep, Karimun, dan Natuna yang menyimpan cukup banyak air tumbuh-tumbuhan menghijau dengan jenis aneka kayu dan hasil hutannya kecuali Pulau Batam. Begitu pula bentangan lautnya yang terbentang lebar dan panjang dari Natuna hingga ke Pulau Berhala, dengan isi perut di dalamnnya minyak/ gas, karang yang indah dengan jutaan ton ikan dan biota lautnya, ditambah nilai sejarah budayanya yang tinggi seperti yang dicatat Penulis Melayu Serumpun bahwa inilah ibunya/ bundanya tanah Melayu, sehingga bagi yang datang ke sini akan merasa senang dan lega.


Bagaimanakah potensi yang besar ini dapat diberdayakan untuk mencukupi harapan kesejahteraan yang diharapkan atas terbentuknya Provinsi ini? Jawabnya tentu sangat tergantung dari penguasa dan pengambil kebijakan di negeri ini, dalam kepemimpinannya. Kepemimpinan dalam arti kata yang sangat luas. Menyangkut di antaranya niat yang tulus, koordinatif, strategi dalam melaksanakan visi/ misi, dan yang lebih penting rendah hati, taat hukum, jujur, dan terukur.


Enam tahun terbentuknya Provinsi Kepri dan tidak kurang pula empat tahun efektif roda pemerintahan, pencapaian tingkat kesejahteraan masyarakat dalam kenyataannya masih dalam tahap pengharapan, di mana potensi yang besar belum bisa diberdayakan. Pembangunan kebudayaanpun masih sebatas seremonial belaka.


Pemerintah Kabupaten/ Kota di lingkungan Provinsi Kepri sebagai ujung tombak pembangunan, masih saja berkutat pada masalah-masalah internal. Sebut saja Kota Tanjungpinang dan Bintan soal aset saja hingga sekarang baru pada tahap inventarisasi dan itupun belum selesai-selesai. Padahal, kalau saja masing-masing pihak memahami makna otonomi daerah dan taat dengan Undang-undang (UU) Pembentukan Kota Tanjungpinang, tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Pemkab Bintan sepatutnya berterima kasih kepada pihak media dan insan pers yang telah mengingatkan ada UU yang harus dilaksanakan, ketimbang mencari alibi ke pusat guna menjual atau tukar tambah aset. Akibat dari ini, begitu banyak aset yang terlantar dan dikuasai, sementara pihak ketiga yang tidak jelas kepemilikannya. Sebaliknya, bila masalah ini dapat diselesaikan dengan baik dan tepat waktu maka berapa banyak penghematan anggaran belanja yang semestinya dapat dimanfaatkan untuk sektor kesejahteraan masyarakat.


Mengutip dari pernyataan Ketua BP Migas Natuna Imalko pada koran Natuna Pos, sebuah kenyataan proyek Free Trade Zone (FTZ) yang belum jelas manfaatnya bagi kerakyatan, menjadi prioritas di tengah kemampuan daya energi kelistrikan yang amburadul ketimbang memperjuangkan hak bagi hasil Migas dan pembangunan pabrik pengolahan Migas Natuna yang sekarang diperjuangkan pihak Sambas Provinsi Kalimantan Barat. Kalaulah ini terialisasi, Provinsi Kepri akan kehilangan triliunan rupiah setiap tahun, dan meranalah generasi Kepri yang cuma bisa gigit jari.


Tak heran pula kalau Zamzami A Karim (cendikiawan kampus Universitas Maritim Raja Ali Haji (Umrah) Tanjungpinang) pada media yang sama menilai lambannya fungsi koordinasi yang ditunjukkan Pemprov Kepri kepada kabupaten/ kota binaannya lemah, dalam hal ikut memperjuangkan agar pabrik pengolahan Migas ini berada di wilayah Kepri. Padahal, kalau hal tersebut berhasil, dipastikan akan mendatangkan keuntungan yang sangat besar dalam upaya pencapaian harapan kesejahteraan. ***


 
MM Research Polls
Mampukah Pemerintah Indonesia Mengatasi Krisis Ekonomi?
Lebih Burukkah Krisis Tahun Ini Dibandingkan dengan 1997 Yang Lalu?
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
  • Rio de Jeneiro (BCZ) Pemerintah Brasil telah mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Pakistan untuk menjual 100 rudal mereka ke Pakistan.
    Mumbai (BCZ) India terus berusaha mengungkapkan siapa di balik teror Mumbai. Dini hari kemarin WIB (2/12), New Delhi merilis daftar teroris most wanted alias paling dicari. Daftar tersebut diserahkan kepada High Commissioner Pakistan karena India tetap yakin bahwa negara tetangga mereka itu...
Real Estate
  • Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), konsumen cukup...
    BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja sedang menjual...


Portal News
Surat Kabar
Majalah
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us