|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
Google
BISNIS MALL
Angkutan bagi para pemudik untuk merayakan Natal terancam karena kapal Kelud harus naik DOK
Today's Must-Reads
Harry: Gubernur Tak Berhak Cabut PP
Selasa, 23 September 2008 | 19:47:42
Batam (BCZ)  Keberadaan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 63 tahun 2003, yang dinilai mengganggu rencana implementasi UU FTZ, tidak bisa dicabut seorang Gubernur Kepri. Pihak yang berhak mencabut PP tersebut hanya dapat dilakukan pemerintah melalui presiden.

Hal itu ditegaskan Wakil Ketua Panitia Anggaran DPR RI, Dr Harry Azhar Azis melalui ponselnya, Selasa (23/9).

Sementara yang bisa dilakukan saat ini adalah menetapkan secara khusus kawasan perdagangan dan pelabuhan bebas. Penetapan itu kata dia merupakan penjabaran, pemerintah atas UU nomor 44 tahun 2007, tentang perdagangan bebas dan pelabuhan bebas.

Lebih lanjut dia mengatakan, penjabaran yang dimaksudkan, soal tempat-tempat sesuai UU tersebut. Dengan menyatakan tempat-tempat sesuai UU tersebut, maka itu berarti meniadakan PP nomor 63.

"Gubernur bisa melakukan pembenahan. Tempat yang disebutkan UU sebagai daerah FTZ, telah dengan sendirinya meniadakan peran PP nomor 63," ungkapnya mengakhiri. (BN/mbb).


 
MM Research Polls
Mampukah Pemerintah Indonesia Mengatasi Krisis Ekonomi?
Lebih Burukkah Krisis Tahun Ini Dibandingkan dengan 1997 Yang Lalu?
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
  • Rio de Jeneiro (BCZ) Pemerintah Brasil telah mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Pakistan untuk menjual 100 rudal mereka ke Pakistan.
    Mumbai (BCZ) India terus berusaha mengungkapkan siapa di balik teror Mumbai. Dini hari kemarin WIB (2/12), New Delhi merilis daftar teroris most wanted alias paling dicari. Daftar tersebut diserahkan kepada High Commissioner Pakistan karena India tetap yakin bahwa negara tetangga mereka itu...
Real Estate
  • Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), konsumen cukup...
    BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja sedang menjual...


Portal News
Surat Kabar
Majalah
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us