|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
Google
BISNIS MALL
Angkutan bagi para pemudik untuk merayakan Natal terancam karena kapal Kelud harus naik DOK
Today's Must-Reads
31 Caleg Kepri Gugur
Selasa, 23 September 2008 | 11:17:50
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau sudah merampungkan verifikasi calon legislatif dari 38 partai politik. Hasilnya, tercatat ada 611 caleg, namun 31 di antaranya dinyatakan gugur.

’’31 yang gugur itu tidak melengkapi syarat jadi caleg,” ujar anggota KPU Kepri, Tibrani, tadi malam.
Persyaratan yang tidak dipenuhi caleg yang dinyatakan gugur itu antara lain, tidak memiliki surat keterangan catatan kepolisian (SKCK), tidak memiliki surat keterangan kesehatan, tidak menyertakan ijazah, tidak ada legalisir ijazah dan beberapa ketentuan lainnya yang tak dilengkapi.


Tibrani juga menegaskan, 31 caleg yang dinyatakan gugur itu, tidak memiliki kesempatan sama sekali untuk memperbaikinya. Pasalnya, batas toleransi yang diberikan KPU untuk melengkapi seluruh persyaratan caleg sudah habis. ”Kita sudah kasi waktu daru 16 Agustus sampai 16 September, tapi masih ada juga yang syaratnya tak lengkap. Jadi konsekwensinya gugur. Kalau dikasih toleransi lagi, kapan KPU kerja, sementara tahapan pemilu harus jalan,” ujar mantan Ketua KPUD Batam ini.


Tibrani juga mengatakan, nomor urut caleg yang dinyatakan gugur otomatis diisi oleh nomor urut di bawahnya. Hal ini juga sudah dikomunikasikan dengan masing-masing partai politik. Bahkan, saat ini, sudah ada 22 partai politik yang sudah menandatangani konsep daftar caleg sementara (DCS) yang telah disusun oleh KPU.


Tinggal 16 parpol yang belum membubuhkan tandatangan. Tandatangan ini penting, mengingat perubahan nomor urut akibat adanya caleg di suatu partai yang tak lolos, harus diketahui oleh pengurus partai (ketua atau sekretaris, red). ”Setelah parpol memaraf, baru kita plenokan,’’ kata Tibrani.


Bagaimana jika sampai pada 26 September ternyata masih ada juga parpol yang belum membubuhkan tandatangan ke konsep DCS yang telah disusun KPU, sementara hari itu DCS sudah harus diumumkan? Tibrani mengatakan, KPU akan tetap memplenokan. ”KPU kan memiliki kewenangan untuk verifikasi, setelah itu pleno. Ini sesuai ketentuan UU,” tegasnya.


Ia menambahkan, sejauh ini tidak ada aksi protes dari partai politik ketika mengetahui ada kader mereka yang gugur. Ini ternjadi, karena parpol juga sangat menyadari, ada caleg mereka yang memang tidak melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan. ”Kita bekerja sesuai aturan. Partai politik memahami itu,” katanya. ***


 
MM Research Polls
Mampukah Pemerintah Indonesia Mengatasi Krisis Ekonomi?
Lebih Burukkah Krisis Tahun Ini Dibandingkan dengan 1997 Yang Lalu?
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
  • Rio de Jeneiro (BCZ) Pemerintah Brasil telah mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Pakistan untuk menjual 100 rudal mereka ke Pakistan.
    Mumbai (BCZ) India terus berusaha mengungkapkan siapa di balik teror Mumbai. Dini hari kemarin WIB (2/12), New Delhi merilis daftar teroris most wanted alias paling dicari. Daftar tersebut diserahkan kepada High Commissioner Pakistan karena India tetap yakin bahwa negara tetangga mereka itu...
Real Estate
  • Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), konsumen cukup...
    BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja sedang menjual...


Portal News
Surat Kabar
Majalah
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us