|
RUU Pornografi Belum Disahkan |
|
Senin, 22 September 2008 | 19:02:54 |
Jakarta (BCZ) Ketua Pansus RUU Pornografi Balkan Kaplale belum
dapat memastikan rancangan tersebut segera disahkan. Sebelumnya
rancangan itu bernama RUU Anti Pornografi dan Pornokasi (APP).
“Sesuai dengan tata tertib saja,” kata Balkan seusai menerima perwakilan Forum Umat Islam (FUI) di Gedung DPR, Senin (22/9).
Dalam pertemuan dengan Balkan, perwakilan FUI minta RUU Pornografi dikembalikan ke konsep ulang RUU APP.
“RUU APP lebih efektif untuk mencegah dan memberantas pornografi,” kata Sekjen FUI Al Khathathata.
“Jangan alergi dengan kata-kata anti. Sebab kita tidak ingin pornografi ada di Indobnesia,” tambahnya.
FUI setuju UU ornografi memberikan perlindungan atau pengecualian bagi masyarakat tertentu sesuai dengan peraturan dan ritual serta agamanya.
Balkan berjanji, aspirasi FUI akan dibawa ke forum yang lebih besar untuk menciptakan hasil terbaik. [rm/yat]
|