|
Didemo Warga, Galangan Kapal Ditutup |
|
Senin, 22 September 2008 | 18:44:10 |
Batam (BCZ) Ratusan nelayan mengadakan aksi demontrasi (22/9) meminta
PT Putra Tanjung Pura Shipyard menutup usaha mereka karena dianggap
telah merusak hutan mangrove di daerah tersebut.
Aksi para nelayan ini segera ditindaklanjuti oleh Bapedal Kota Batam dengan menutup perusahaan tersebut untuk sementara karena tidak mempunyai ijin amdal.
“Perusahaan ini ditutup untuk sementara karena tidak mempunyai amdal. Sebelumnya mereka selalu mengelak ketika diminta untuk menunjukkan amdal mereka,” kata Muskaharuddin, seorang staf Bapedal Kota Batam.
Para nelayan mengadakan demonstrasi karena aktivitas perusahaan tersebut ditengari telah menyebabkan kerusakan hutan mangrove dan mengakibatkan sempitnya muara sungai yang ada di tempat tersebut. Hal ini jelas mengganggu aktivitas mereka sebagai nelayan tradisional yang mencari nafkah di sekitar tempat tersebut.
Pihak perusahaan sendiri menjanjikan untuk menutup usaha mereka sementara waktu hingga diperoleh keputusan dari Bapedal.
“Kegiatan penimbunan yang merusak hutan bakau akan kita hentikan untuk sementara menunggu keputusan dari Bapedal Kota Batam,” kata Pomo, Manajer Lapangan perusahaan tersebut.
|