|
SBY: Kita Mengenal Kebebasan Berbicara |
|
Senin, 22 September 2008 | 17:08:32 |
Jakarta (BCZ) Menyusul akan dijadikannya Ketua Komite Bangkit
Indonesia (KBI) DR Rizal Ramli sebagai tersangka kasus penghasutan demo
anti kenaikan harga BBM, pemerintah pun dituding tengah melakukan
pembungkaman tokoh kritis.
Ternyata, tuduhan tersebut telah membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sewot sekaligus gundah. Ia secara tegas membantah telah melakukan kebijakan yang menghambat kebebasan berbicara.
"Saya baca di koran, katanya Pemerintah tidak menginginkan ada kebebasan berbicara. Empat tahun ini kita sama-sama mengalami, kurang apa? Kadang-kadang presiden dicaci maki atas nama freedom, unjuk rasa berapa banyak, talk show, spanduk, iklan, segala macam. There are freedom," kata Presiden di depan lulusan program pendidikan reguler angkatan 41 Lemhanas RI di Istana Negara Jakarta, Senin siang (22/9).
Pada masa pemerintahannya ini, sebut SBY, kebebasan berbicara, kebebasan pers dan kebebasan berkumpul telah berjalan dengan baik.
"Tidak ada orang yang tiba-tiba ditangkap, dimasukkan ke penjara tanpa proses hukum sebagaimana era yang dulu," tegasnya.
Presiden menambahkan dirinya juga tidak pernah memaksakan kehendaknya untuk meminta polisi menangkap para pengunjuk rasa yang menentang kebijakannya karena melakukan unjukrasa bukanlah kejahatan.
Hal ini berbeda dengan melakukan atau memimpin aksi kekerasan yang merugikan orang banyak sehingga tindakannya itu harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
"Sudah empat tahun kita seperti ini, malah ada yang mengatakan ini ekstrim freedom yang sedang mencari bentuknya daripada kita tidak demokratis, dibelenggu sana sini. Jadi biarkan mekar kebebasan demokrasi tapi harus bersamaan dengan rule of law," katanya. [rm/iga]
|