|
Palembang (BCZ) Malang betul nasib Srintil (19), warga Jl
Sentosa, Palembang, selama satu setengah tahun, dia mengaku jadi budak
nafsu kakak iparnya sendiri, berinisial Mi alias Ded (34), warga Jl
Aster, Palembang.
Bahkan perbuatan itu pernah dilakukan Ded di depan istrinya, berinisial Mu, sampai akhirnya kini Srintil hamil 2 bulan. Tak tahan lagi dengan aib yang dideritanya, Srintil lalu melaporkan perbuatan Ded, ke Poltabes Palembang.
Srintil mengatakan perbuatan itu sudah dilakukan kakak iparnya, sejak korban duduk di bangku kelas II salah satu SMK (SMEA), di Kota Palembang. Memang sejak Januari 2007, Srintil ikut tinggal bersama saudara perempuannya, Mu, yang tak lain istrinya Ded, saat mereka masih mengontrak di Jl Sungai Gerong. Hingga pada 17 Maret 2007 sekitar pukul 10.00 WIB, ketika Srintil pulang sekolah, Ded mengajaknya berhubungan. Karena saat itu di rumah sedang tidak ada orang lain, namun Srintil menolaknya.
”Aku melawan dan berontak. Namun dia makin bringas dan menodongkan pecahan botol ke pipi saya,” tutur Srintil.
Sambil menodongkan pecahan botol itu, Ded memaksa Srintil membuka bajunya, atau jika tidak akan dibuka paksa olehnya. Karena Srintil tetap berontak, lanjut Srintil, Ded menarik androk/bawahan sekolahnya hingga robek, termasuk celana dalam Srintil.
”Saat itulah dia kemudian memperkosa saya. Sakitnya bukan main, malah celana dalam saya sampai berdarah-darah karenanya,” tambah Srintil.
Terhadap perbuatan kakak iparnya itu, Srintil tidak berani menceritakan kepada saudaranya. Sebab Ded pernah mengancam, akan membunuh Srintil jika sampai bercerita dengan orang lain. Apesnya, sikap diam Srintil, membuat Ded merasa di atas angin. Setiap ada kesempatan, dia kembali menggauli paksa Srintil. Sampai suatu hari, Mu yang istrinya Ded, pernah memergoki suaminya itu sedang menyetubuhi Srintil.
”Tapi kakak cuma diam saja melihat perbuatan bejat suaminya tersebut. Dia memang takut sama suaminya, sebab suaminya itu preman,” tukas Srintil.
Parahnya meski telah dipergoki istrinya dan tak berani melarang, Ded semakin leluasa menikmati tubuh Srintil hingga akhirnya sampai hamil dua bulan. Merasa tak sanggup lagi menanggung benih kakak iparnya sendiri, Srintil lalu bercerita pada keluarganya yang lain.
Setamatnya sekolah, Srintil dibawa pulang ke rumah orang tuanya, dan melaporkan perbuatan Ded ke Poltabes Palembang. ”Laporannya sudah kita terima, kasusnya akan segera kita proses,” pungkas Kapoltabes Palembang Kombes Pol Drs Lucky Hermawan, melalui Kasat Reskrim Kompol Kristovo Arianto SIk. (jpnn)
|