Caleg Tidak Perlu Khawatir
TANJUNGPINANG — Calon legislatif (caleg) Partai Golkar tak perlu
khawatir terkait kebijakan internal memakai pedoman perolehan suara
terbanyak pada Pemilu 2009. Pasalnya jika ada fungsionaris yang tidak
mematuhi, DPP Partai Golkar akan menindak tegas, salah satunya meninjau
ulang kepengurusan.
Demikian disampaikan Koordinator Wilayah (Korwil) Partai Golkar wilayah Riau dan Kepri, Firman Soebagyo didampingi Ketua DPD I Partai Golkar Kepri, Ansar Ahmad usai memberi sosialisasi perolehan suara terbanyak internal Partai Golkar di Sekretariat DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri di Tanjungpinang, kemarin (21/9).
Mengacu pada Pemilu 2004 lalu, Firman menyebut banyak kader potensial dan punya kemampuan belum mendapat prioritas meraih kursi dewan. Hal ini disebabkan kader yang bersangkutan menempati nomor urut bawah. Karena sistem yang dipakai adalah perolehan suara berdasar nomor urut, kader tersebut tak kebagian jatah kursi, karena suara yang diperoleh diprioritaskan pada caleg nomor jadi.
”DPP menilai ini tak adil. Oleh sebab itu, sistem menggunakan nomor urut tak bisa digunakan lagi dan DPP memutuskan perolehan suara terbanyak. Dengan kata lain, masing-masing caleg akan berusaha keras meraih suara sebanyak-banyaknya dan punya beban moril memperjuangkan partai,’’ ujar Firman Soebagyo.
Kelemahan lain menggunakan sistem nomor urut lanjutnya rentan terjadi jual beli suara. Caleg yang menempati nomor jadi secara tak langsung memberi peluang caleg di bawahnya menjual suara. Kondisi tersebut juga melahirkan caleg nomor jadi bisa duduk tenang karena perolehan suaranya akan dibantu caleg nomor sepatu. ”Sungguh tak adil kondisi seperti ini,’’ tuturnya.
Berbicara perolehan suara terbanyak, masih kata Firman, sistem suara terbanyak, selain selaras dengan esensi demokrasi, fair, dan berkeadilan dalam konteks kompetisi politik. Sistem suara terbanyak, cukup fair untuk memacu kompetisi antar caleg. Dengan menggunakan sistem ini, semua caleg harus berkeringat untuk mengumpulkan suara pemilih, yang sekaligus bisa meningkatkan citra partai. Sistem ini, cukup adil, untuk menghilangkan diskriminasi karena caleg bernomor ‘topi’ tidak serta-merta merasa jadi raja atau ratu, sebaliknya caleg bernomor sepatu merasa seperti hamba sahaya dalam kompetisi politik. Sistem ini, cukup aspiratif, karena tidak menyia-nyiakan suara para pemilih yang telah memberikan mandat kepada caleg pilihannya.
Di lokasi yang sama, Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Kepri, Ansar Ahmad SE MM menambahkan, target DPD I Partai Golkar Kepri pada Pemilu 2009 mendatang mampu meraih minimal 30 persen perolehan kursi dewan tingkat provinsi dan kabupaten/kota se-Kepri. Untuk mewujudkannya, diimbau seluruh kader yang diberi amanah menjadi calon legislatif, berusaha maksimal meraih simpati masyarakat.
Upaya meraih simpati masyarakat, Ansar Ahmad yang saat ini menjabat Bupati Kabupaten Bintan ini melanjutkan harus dibarengi ketulusan hati dan secara nyata memperjuangkan hak dan kepentingan masyarakat. Jika kader Golkar telah nyata berbuat untuk kepentingan masyarakat luas, secara tak langsung masyarakat akan menilai secara positif.
”Kader Golkar harus membuktikan mampu berbuat untuk kepentingan masyarakat,’’ ujarnya.
Berbicara kesempatan kader menjabat anggota dewan, Ansar mengatakan masing-masing kader diberi hak dan kesempatan sama meraih kursi DPRD. Kebijakan DPP Partai Golkar, jika dalam satu daerah pemilihan mendapat jatah kursi, kader yang memperoleh suara terbanyak diberi kesempatan duduk sebagai anggota dewan.
”Partai Golkar memberi hak dan kesempatan sama buat kader. Tak ada lagi sistim urut. Kebijakan ini secara nasional ditempuh,’’ tuturnya. Sosialisasi perolehan suara terbanyak internal Partai Golkar di Sekretariat DPD Partai Golkar Kepri petang kemarin dihadiri fungsionaris Partai Golkar tingkat Kabupaten/kota se-Kepri. Hadir pula caleg potensial Partai Golkar asal Kabupaten Lingga, seperti Teddy Jun Askara. (zek)
|