PPK Mandul Bakal Diganti
BATAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Kota Batam saat ini memberi kesempatan dan peluang mengenai penambahan
calon panitia pemilihan kecamatan (PPK). Hal ini berkaitan dengan akan
segera berakhirnya masa tugas PPK dan PPS pada 27 September mendatang.
Dengan berakhirnya masa tugas tersebut, para anggota PPK dan PPS yang dianggap kinerjanya buruk dan mandul tidak akan diadakan perpanjangan masa kerja lagi, sehingga KPU membuta kebijakan mengganti dengan anggota yang lebih objektif.
”Ini bukan rekrutan baru lagi, tapi kita mengadakan evaluasi kinerja PPK selama tiga bulan ini. Anggota PPK dan PPS yang tidak aktif akan dilakukan pergantian, dan dalam pergantian tersebut kita akan berkoordinasi dengan PPK di kecamatan dan PPS di tingkat kelurahan,” ujar Ketua Pokja Kelembagaan KPU Kota Batam Abdul Rahman menjawab Batam Pos di ruangannya Jumat (19/9) kemarin.
Ditambahkannya, pihaknya akan lebih memfokuskan pada calon-calon yang dulu ikut tes, akan tetapi tidak lulus karena keterbatasann kuota. Dimana sebelumnya untuk tingkat kecamatan direkrut hanya lima orang, dan kuota untuk PPS hanya tiga orang.
Namun, Abdul Rahman menambahkan, jumlah anggota PPK dan PPS sampai saat ini belum diketahui secara pasti, karena proses evaluasi terhadap kinerja mereka tersebut masih sedang berlangsung. ”Jumlah anggota PPK dan PPS yang akan diganti belum bisa dipastikan berapa,” ungkap Abdul Rahman.
Dia juga menerangkan, nantinya anggota PPK yang sebelumnya dinilai kinerjanya baik, tetap akan dipertahankan, dengan masa tugas yang baru , demikian juga mengenai surat keputusan pengangkatan akan diperpanjang. ”Nanti SK mereka akan kita bicarakan di internal KPU sesuai dengan anggaran yang ada, apakah tiga bulan, enam atau sampai sembilan bulan,” kata Abdul Rahman. (cr5)
|