|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
Google
BISNIS MALL
Angkutan bagi para pemudik untuk merayakan Natal terancam karena kapal Kelud harus naik DOK
Today's Must-Reads
Kapolda Jatim Minta Maaf
Sabtu, 20 September 2008 | 14:35:44
Surabaya (BCZ) Polisi akhirnya mengakui kelalaiannya atas terjadinya tragedi zakat maut di Pasuruan, Jawa Timur, Senin (15/9).
Tidak tanggung-tanggung, pernyataan itu diungkapkan langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Herman S. Sumawiredja. Selain meminta maaf, jenderal bintang dua tersebut juga berjanji akan menindak tegas anggotanya atas kelalaian itu.

"Secara profesional, polisi memang punya kesalahan dalam tragedi itu. Karena itu, kami mohon maaf kepada seluruh keluarga korban di Pasuruan," ujar Herman di Mapolda Jatim, seperti dikutip dari JPNN, kemarin (19/9).

Dalam kasus itu, polda mencermati dari segala aspek. Tetutama pra dan pasca pembagian zakat di rumah H Syaichon. Analisis sementara, memang ada kesalahan dalam peristiwa yang mengakibatkan jatuhnya korban nyawa 21 orang tersebut.

Dari sisi panitia pembagian zakat, polda menilai indikasi kesalahannya cukup besar. Sebab, mereka mengumpulkan massa atau banyak orang tanpa izin dari petugas kepolisian.

Kapolda mengatakan, jika sebelum pembagian zakat panitia menghubungi aparat, mungkin tidak sampai terjadi jatuhnya korban jiwa. Dia memberi contoh pembagian zakat di Probolinggo yang melibatkan polisi setempat.

“Di sana (zakat) juga dibagikan untuk ribuan orang. Namun, aman-aman saja,” ujarnya.

Namun, kesalahan bukan hanya dilakukan panitia pembagian zakat. Petugas kepolisian juga dianggap keliru karena tidak mengetahui adanya konsentrasi massa dalam jumlah besar. Tugas tersebut merupakan tanggung jawab satuan intelkam. Kesatuan itu juga yang biasa menerbitkan izin keramaian.

Nah, dalam kasus tersebut, polda akan meminta pertanggungjawaban Kasat Intelkam Polresta Pasuruan. Kapolda berjanji akan menghadirkan pimpinan kesatuan itu dalam sebuah sidang kode etik. Di sana, kesalahan sang Kasat akan dibelejeti. Jika terbukti salah, dia harus siap menerima hukuman.

Kapolresta Pasuruan AKBP Herry Sitompul juga harus siap-siap menghadapi proses yang sama. Sebagai pimpinan, dia juga akan disidangkan.

“Kami akan lihat porsinya. Kapolres dilihat perannya, begitu pula Kasat Intelnya. Akan ada sidang kode etik,” tegas Kapolda.

Lebih lanjut perwira tinggi asal Bandung itu mengungkapkan, hingga kini status Kapolres berikut jajarannya masih sebatas saksi. Dia menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jatim.
 
MM Research Polls
Mampukah Pemerintah Indonesia Mengatasi Krisis Ekonomi?
Lebih Burukkah Krisis Tahun Ini Dibandingkan dengan 1997 Yang Lalu?
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
  • Rio de Jeneiro (BCZ) Pemerintah Brasil telah mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Pakistan untuk menjual 100 rudal mereka ke Pakistan.
    Mumbai (BCZ) India terus berusaha mengungkapkan siapa di balik teror Mumbai. Dini hari kemarin WIB (2/12), New Delhi merilis daftar teroris most wanted alias paling dicari. Daftar tersebut diserahkan kepada High Commissioner Pakistan karena India tetap yakin bahwa negara tetangga mereka itu...
Real Estate
  • Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), konsumen cukup...
    BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja sedang menjual...


Portal News
Surat Kabar
Majalah
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us