|
Pengangguran Dilarang Masuk Batam |
|
Sabtu, 20 September 2008 | 11:11:38 |
Batam (BCZ) Pemerintah Kota Batam mengancam tidak akan memberikan kartu tanda penduduk bagi pendatang yang tak memiliki pekerjaan jelas.
Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi arus balik pasca-lebaran yang biasanya disertai dengan kedatngan pendatang baru.
“Jangan bawa orang lagi (masuk Batam). Penduduk Batam sudah padat,” ujar Walikota Batam Ahmad Dahlan.
Lebih lanjut dikatakanAhmad Dahlan, meskipun pendatang membawa surat pindah dari daerah asalnya, Pemko Batam tidak serta-merta menerbitkan KTP-nya. Pemko tetap mempertimbangkan pekerjaan yang bersangkutan.
“Kalau tidak ada pekerjaan walau punya surat pindah, tidak akan dicatat sebagai warga Batam,” tegasnya.
Selain itu, Pemko juga akan lebih mengefektifkan Peraturan Daerah Kependudukan (Perdaduk). Meski tidak membuat tim khusus, tapi Dahlan berjanji akan mengefektifkan tim yang ada.
Kepada penyedia jasa transportasi Dahlan mengimbau agar tidak menaikkan penumpang melebihi kapasitas. Selain rawan kerucuhan, juga membahayakan penumpang lain. Termasuk bagasi pesawat yang seringkali dilebihkan dari data yang dicatatkan.
“Kita akan beri sanksi seberat-beratnya. Cabut izinnya (bagi yang berada di wilayah kerja Pemko Batam) atau kita laporkan ke Pemerintah Provinsi jika bukan kewenangan kita (Pemko).” katanya.
|