|
Sabtu, 20 September 2008 | 10:30:31 |
|
BATAM - Polair Poltabes Barelang menangkap kapal HM Wahyudi Jaya, yang
mengangkut 55 kubik kayu tanpa kelengkapan dokumen di perairan Jembatan
I Barelang, Kamis (18/9) sekitar pukul 22.00 WIB. Kapal tersebut
membawa kayu dari Kuala Gaung, Inhil, Riau dengan tujuan Dapur 12,
Sagulung.
Penangkapan bermula dari operasi di laut yang dilakukan jajaran Polair Poltabes menggunakan kapal patroli nomor lambung 004. Saat itu, petugas patroli melihat kapal mencurigakan yang melintas di perairan Jembatan I Barelang.
Saat itu juga kapal yang dinahkodai Aljun (35) yang membawa empat orang ABK itu langsung dicegat dan diperiksa. Ternyata, sang nahkoda tak dapat menunjukkan surat jalan muatan kayu sebanyak 55 kubik itu.
Petugas kemudian mengamankan nahkoda berikut ABK-nya. Sementara kapal kayu tersebut digiring menuju Pelabuah Maccobar, Batuampar.
Aljun, sang nahkoda mengaku tak tahu menahu dari mana asal kayu tersebut. Ia hanya ditugaskan untuk membawa 55 kubik kayu itu ke Dapur 12, Sagulung. ”Kayu ini dipesan Haji Hamid,” katanya.
Kapoltabes Barelang Kombes Slamet Riyanto mengatakan, kapal kayu tersebut diamankan karena tak mengantongi kelengkapan dokumen. ”Asalnya dari Kuala Gaung dengan tujuan Dapur 12,” ujarnya.
Para pelaku, kata Kapoltabes, dikenakan pelanggaran Pasal 41 tahun 1999 junto Pasal 78 dengan ancaman kuruangan selama enam tahun. (why)
|