|
BATAM - Ketua Pokja Kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam,
Abdul Rahman mengatakan, KPU Batam akan segera membentuk panitia
pengawas (Panwas) pemilu Kota Batam, setelah panwas provinsi terbentuk
jumat 19 September kemarin.
”Dua hari setelah Panwas Kepri dilantik, KPU Batam akan mengajukan calon Panwas Kota Batam ke Panwas Provinsi. Selanjutnya, akan dilakukan seleksi rekrutmen,” ujar Abdul Rahman menjawab Batam Pos di ruangannya, Jumat (19/9).
Dia menambahkan, jauh hari sebelumnya, tepatnya sejak 19 Mei 2008, KPU Kota Batam telah melakukan tes rekrutmen kepada sejumlah orang, yang akhirnya dipilih enam orang yakni Abdul Hakim Rizal, Aminah Yahya, Heryanto, Novrizal, Suhartono, dan Suryadi. Ke-6 calon yang lulus tersebut, selanjutnya akan diserahkan KPU kepada Panwas Kepri hingga akhirnya dipilih tiga orang nantinya.
”Hal ini sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 22 tahun 2008, dimana isinya KPU kota menyerahkan enam calon panwas ke provinsi untuk selanjutnya diseleksi menjadi tiga orang,” kata Abdul Rahman.
Selanjutnya, pasca Panwas kota terbentuk, maka panwas kecamatan juga akan menyusul. Untuk Panwas kecamatan ini, tambah Abdul Rahman, kembali akan dilakukan pendaftaran secara umum untuk menambah kekurangan yang ada.
Disebutkannya, calon yang ada saat ini belum tersebar secara merata, terutama di pulau atau daerah hinterland. KPU menganggap kesulitan merekrut anggota karena persyaratan yang diajukan dari pusat minimal berusia 35 tahun. ”Persyaratan ini yang menyulitkan, karena di usia tersebut rata-rata orang sudah bekerja,” ujarnya.
Dia juga menceritakan, pada pendaftaran awal yang berminat menjadi Panwas mencapai 73 calon, tetapi kemudian jumlahnya berkurang menjadi tinggal 60 orang saja. Sementara sisanya ada yang tidak memasukkan formulir, dan juga ada beberapa orang yang mendaftarkan diri untuk menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS). ”Makanya kita sempat merekrut lagi,” kata Abdul Rahman. ***
|