|
BATAM - Tragis nasib Viona (14), sebut saja namanya begitu, yang
mengaku sudah empat kali diperkosa oleh laki-laki yang berbeda.
Kejadian terakhir, Rabu (17/9) malam, Viona diajak-ajak jalan oleh
laki-laki bernama Andi dan diperkosa di semak-semak, kawasan Marina.
Kejadiannya bermula saat Viona pergi dari rumahnya di Dapur 12 untuk berkunjung ke rumah temannya di Perumahan Fanindo, Tanjunguncang, Rabu sekitar pukul 22.00 WIB. Ia mengaku sudah pamit ke ibu tirinya.
Tengah malam, ia pulang dari rumah temannya. Di jalan ia bertemu dengan Andi yan mengajaknya jalan-jalan naik sepeda motor ke Marina, Tanjungriau. Viona mengira Andi laki-laki baik dan mau mengantarnya. Ia mau saja diajak jalan-jalan. ”Ternyata dia jahat. Saya dua kali diperkosanya. Saya tak bisa melawan,” katanya di Polsek Sekupang, kemarin.
Saat itu, katanya di jalan yang sepi, ia diajak turun dari motor dan dibawa ke semak-semak. Korban dipaksa buka baju. Pelaku sendiri membuka jaketnya dan dipakai untuk alas saat menyetubuhi korban. Setelah itu, pelaku mengajak korban kembali jalan. ”Di atas motor saya kembali digituin,” ujar korban.
Pelaku memberinya uang Rp20 ribu, namun uang itu diambil kembali oleh pelaku. Korban disuruh pulang sendiri. Saat tiba di jalan raya, korban melihat salah seorang anggota polisi lewat dan minta tolong. Ia juga melapor dirinya telah diperkosa oleh Andi. Pelaku yang saat ini masih ada di lokasi diamankan polisi dan dibawa ke Polsek Sekupang.
Viona mengaku, sudah empat kali diperkosa oleh laki-laki yang berbeda. Pertama oleh kakak tirinya saat ia berusia 12 tahun. Kemudian diperkosa oleh Abdul Karim dan laki-laki lain yang saat ini, katanya sudah ditahan.
Kasus pencabulan oleh Abdul Karim sudah disidangkan di Pengadilan Negeri Batam. Kejadian ini berawal ketika korban kabur dari rumah, karena dimarahi sang ibu tanggal 5 Mei 2008 lalu. Malam itu juga, korban pergi ke rumah Abdul Karim di Kavling Seroja, Batuaji. Tengah malam, pelaku mencabulinya.
Kapolsek Sekupang AKP Benny Alamsyah mengatakan, pihaknya sudah menahan seseorang, tapi belum menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan. Ia belum bisa menyebutkan orang yang ditahan itu pelaku pemerkosaan. ”Korban kita visum dulu, kalau ada bekas luka baru. Baru kita kita tetapkan pelakunya,” kata Benny, kemarin. (dea)
|