|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
Google
BISNIS MALL
Angkutan bagi para pemudik untuk merayakan Natal terancam karena kapal Kelud harus naik DOK
Today's Must-Reads
Revisi Terbatas PP 63
Jumat, 19 September 2008 | 09:28:01
Daripada Terus Digantung
BATAM — Pemerintah bisa merevisi PP 63  tentang Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) Batam, dengan menghilangkan pajak untuk barang-barang konsumsi. Sedangkan untuk minuman beralkohol bisa diberlakukan.

”Dari pada pemerintah berat mencabut secara keseluruhan PP 63, karena akan mengurangi pajak, ada baiknya direvisi saja. Sehingga, prosesnya bisa cepat. Tak digantung seperti sekarang ini,” ujar pelaku usaha kecil dan menengah, Rivai Hamta, kepada Batam Pos, kemarin.
Menurutnya, jika PP 63 tersebut belum juga dicabut, pelaksanaan Free Trade Zone (FTZ) di Batam jalan di tempat. Begitu juga dengan FTZ di Bintan dan Karimun. Usulan revisi ini, kata Rivai, untuk mempermudah pemerintah menyelesaikan masalah FTZ di Batam.


Sedangkan menurut Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kepulauan Riau, Abdullah Gosse,  pemerintah daerah harus secepatnya menyelesaikan masalah hambatan lokal yang ada di daerah ini. Sehingga, saat pelaksaan FTZ tak ada lagi proses perizinan yang berbelit-belit.
”Saat PP 63 dicabut oleh pemerintah, FTZ langsung jalan. Untuk itu, Dewan Kawasan dan Badan  Pengusahaan Kawasan (BPK) harus siap terlebih dulu sebelum PP tersebut dicabut,” katanya.


Pertimbangan pemerintah belum mencabut PP tersebut, jelas Gosse, karena masih banyak masalah di daerah yang harus disiapkan. Hal itu untuk mengantisipasi jangan sampai terjadi konflik kepentingan antar instansi. (rob)


 
MM Research Polls
Mampukah Pemerintah Indonesia Mengatasi Krisis Ekonomi?
Lebih Burukkah Krisis Tahun Ini Dibandingkan dengan 1997 Yang Lalu?
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
  • Rio de Jeneiro (BCZ) Pemerintah Brasil telah mencapai kesepakatan dengan Pemerintah Pakistan untuk menjual 100 rudal mereka ke Pakistan.
    Mumbai (BCZ) India terus berusaha mengungkapkan siapa di balik teror Mumbai. Dini hari kemarin WIB (2/12), New Delhi merilis daftar teroris most wanted alias paling dicari. Daftar tersebut diserahkan kepada High Commissioner Pakistan karena India tetap yakin bahwa negara tetangga mereka itu...
Real Estate
  • Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), konsumen cukup...
    BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja sedang menjual...


Portal News
Surat Kabar
Majalah
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us