Penurunan harga BBM dinilai oleh anggota Dewan harus diiringi dengan penurunan tarif angkutan
Robinhood Modern Dihukum 18 Bulan
Kamis, 18 September 2008 | 10:49:47
Nottinghamshire (BCZ) Legenda maling budiman Robinhood yang dibaca semasa
kecil, rupanya, benar-benar melekat di benak Benedict Hancock.
Sampai-sampai, manajer bank dari Inggris itu terobsesi ingin menjadi Robinhood modern. Apalagi dia kebetulan berasal dari daerah yang sama dengan tokoh yang digambarkan jadi musuh kelas wahid para orang kaya, tapi dicintai orang-orang miskin tersebut, yaitu Nottinghamshire.
Di depan hakim pengadilan Blackfrias Crown, Hancock yang tercatat sebagai senior relationship manager Royal Bank of Scotland mengaku telah menggelapkan dana nasabah kaya lebih dari GBP 7 juta (sekitar Rp 118,3 miliar). Hasilnya bukan untuk dinikmati sendiri. Tapi, layaknya Robinhood, dia membagi-bagikan kepada nasabah lain yang membutuhkan. Tujuannya cuma satu, ingin membuat keadaan lebih baik versi dia.
Dalam catatan, ketika beberapa perusahaan membutuhkan dana ekstra, dia meminjamkan uang dari nasabah yang lebih kaya, membuat pembukuan salah, dan mentransfer jutaan dari kantong orang-orang kaya itu. Di beberapa kasus, nasabah yang dijarah tersebut tidak menyadari bahwa uang mereka hilang karena dicuri melalui rekening mereka.
Memang ada juga nasabah yang sadar uangnya hilang. Kepada mereka, Hancock mengatakan bahwa duitnya telah diinvestasikan di bank yang sangat aman melalui bon Bank of England. Dia terkadang menjanjikan bahwa rekening mereka akan mendapatkan bunga penuh, padahal nyatanya uangnya telah hilang.
Dalam persidangan kemarin (17/9), pengacara Hancock, Barrister Andrew Lloyd-Eley, mengatakan bahwa Hancock yang bekerja untuk RBS selama 18 tahun dan menabung GBP 49 ribu (Rp 828 juta) per tahun adalah sosok yang berkarakter baik. ''Tidak ada keuntungan pribadi yang dia dapatkan dari pengalihan dana tersebut,'' tandasnya seperti dilansir Daily Mail.
Salah satu perusahaan yang hampir kolaps dan mendapatkan uluran tangan dari Robinhood bank itu adalah sebuah perusahaan manufaktur pakaian. ''Hibah'' yang didapat GBP 1,3 juta (sekitar Rp 21,9 miliar).
Hancock akhirnya diganjar 18 bulan penjara atas tindak kriminalnya yang terkuak pada 2006 itu. Hakim Ian Karsten QC mengatakan, karena motif perbuatannya bukan untuk pribadi, dia tetap akan mendapatkan bonus tahunan. "Saya melihat tidak ada keuntungan finansial, namun itu elemen untuk kepuasan pribadi," ujar hakim. (erm/ami)
Mumbai (BCZ) India terus berusaha mengungkapkan siapa di balik
teror Mumbai. Dini hari kemarin WIB (2/12), New Delhi merilis daftar
teroris most wanted alias paling dicari. Daftar tersebut diserahkan
kepada High Commissioner Pakistan karena India tetap yakin bahwa negara tetangga mereka itu...
Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera
Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi
konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai
Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR),
konsumen cukup...
BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang
dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur
Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk
konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja
sedang menjual...