|
Rabu, 17 September 2008 | 16:40:32 |
Tanjung Pinang (BCZ) KPU Pusat telah memilih tiga orang calon anggota
Panwaslu Kepulauan Riau, dan ketiganya secara resmi akan dilantik
menjadi anggota Panwaslu pada tanggal 19 September 2008 di Jakarta.
Ketiga orang tersebut adalah Edward Mandala, Fajri Nasution dan Grandawati. Tiga orang inilah yang nantinya berperan penting dalam pembentukan Panwaslu di tingkat Kabupaten dan Kota.
“Ini merupakan hasil keputusan KPU dari enam nama yang kita usulkan. Mereka ini merupakan orang dari berbagai disiplin ilmu dan sangat profesional dibidangnya,” kata anggota KPUD Propinsi Kepri Razaki Persada.
Anggota Panwaslu tingkat Kabupaten/Kota dan tingkat Kecamatan yang akan dibentuk oleh Panwaslu Propinsi ini nantinya terdiri dari tiga orang. Hal ini dimaksudkan agar pengawasan pemilu yang dilakukan dalam berjalan dengan maksimal. Sedangkan untuk tingkat kelurahan hanya akan dibutuhkan satu orang pengawas saja.
Panwaslu inilah yang nantinya bertugas untuk mengawasi segala bentuk pelanggaran selama proses pemilihan umum berlangsung. Pelanggaran ini akan dibagi dalam dua jenis, yakni pelanggaran administrasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh KPUD dan pelanggaran pidana yang akan ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian. (BN)
|