|
Cegah KKN, Lelang Proyek Lewat Internet |
|
Rabu, 17 September 2008 | 09:55:05 |
|
TANJUNGPINANG — Kemarin, bertempat di Aula Kantor Gubkepri, Wakil
Gubernur Kepri, M Sani, jajaran DPRD Kepri dan rekanan penyedia barang
dan jasa secara bersama-sama meresmikan pengoperasiannya E-Procurement.
Setelah di-launching, diharapkan proses pengadaan barang/jasa menggunakan sistem elektronik (E-Procurement) resmi diberlakukan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. E-Procerement adalah produk Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/jasa Pemerintah (LKPP) pusat untuk sistem lelang internet Layanan Pengadaan barang dan jasa pemerintah Secara Elektronik (LPSE).
Sani mengatakan, dengan pengoperasian sistem internet dalam penyiapan pengadaan barang dan jasa ini diharap dapat meminimalisir kebocoran penggunaan APBD Kepri. Dengan sistem ini aparatur di lapangan dapat transparan dan profesional menjalankan tugas.
”Upaya ini ditempuh untuk menjawab harapan masyarakat agar Pemprov transparan dan jauh dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dan juga mencegah kebocoran APBD,’’ ujar Sani, usai peresmian, kemarin.
Seluruh panitia pengadaan barang/jasa Pemprov Kepri lanjutnya, secara berangsur mulai menggunakan E-Procurement mulai tahun ini. (zek)
|