|
Selasa, 16 September 2008 | 15:53:14 |
Terkait Kasus Zakat Maut
Jakarta (BCZ) Pemerintah akan membentuk tim investigas terkait tewasnya 21 orang pasca insiden pembagian zakat di Pasuruan, Jawa Timur.
"Kalau ada korban, musti ada investigasi. Siapa yang bersalah musti diberikan sanksi, supaya tidak terjadi seperti itu di lain waktu," kata Presiden Yudhoyono di hadapan jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu sebelum memulai rapat kabinet paripurna di Kantor Kepresidenan, Jakarta, siang ini (Selasa, 16/9).
Presiden meminta agar dilakukan penegakan hukum terhadap peristiwa tersebut.
Sebelum memulai rapat kabinet, Presiden meminta Menteri Agama Maftuh Basyuni memberi penjelasan tentang peristiwa tersebut dan langkah yang telah dilakukan.
Menag kemudian menyampaikan pembagian zakat secara besar-besaran seperti terjadi di Pasuruan tidak dapat dibenarkan karena melibatkan jumlah orang yang besar tanpa ada pengaturan.
Pengusaha Syaikon membagi-bagikan zakat yang diikuti sekitar 5000 orang terutama wanita-wanita dan karena khawatir tidak kebagian zakat akhirnya terjadi rebut-rebutan yang mengakibatkan 21 orang tewas.
Seharusnya, kata Menag, sudah ada pembagian kupon kepada pihak berhak menerima sejak satu atau dua hari sebelum pembagian.
Kepada kantor-kantor wilayah Departemen Agama di semua provinsi, Menag telah menginstruksikan agar mereka memberi penjelasan kepada masyarakat tentang mekanisme pembagian zakat secara benar dan penyaluran zakat kepada lembaga-lembaga amil zakat pemerintah maupun swasta. [rm/min]
Berita terkait:
|