Angkutan bagi para pemudik untuk merayakan Natal terancam karena kapal Kelud harus naik DOK |
 |
Today's Must-Reads
Editorials
Mendengar janji penghapusan PP 63, Importir rame-rame daftar ulang ke BC
Penurunan harga BBM dinilai oleh anggota Dewan harus diiringi dengan penurunan tarif angkutan | |
|
Awas, Beras Oplosan Beredar |
|
Selasa, 16 September 2008 | 10:09:21 |
Bulungan (BCZ) Waspadalah ketika membeli beras. Pasalnya, tak
hanya BBM saja yang dioplos, beras oplosan pun saat ini telah beredar
luas di tengah masyarakat.
Jajaran Polres Bulungan, Kalimantan Timur, berhasil membongkar pelaku pengoplosan beras. Pelaku berinisial AD alias OY (35) resmi ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan di Polres Bulungan.
Kapolres Bulungan AKBP Purnama Barus didampingi Kasat Reskrim AKP Suprapta mengatakan, terungkapnya kasus ini berawal dari informasi yang diperoleh pihak kepolisian, yang kemudian dilanjutkan dengan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan kami, diketahui bahwa pelaku telah melakukan pencampuran dua merek beras yang kemudian dikemas dalam sebuah karung dengan merek lain,” kata kasat reskrim di ruang kerjanya, Senin (15/9).
Beras kemasan dengan merek Jeruk asli tapi palsu (aspal) ini, lanjutnya, kemudian dijual ke masyarakat.
“Jadi dia campur beras yang harga murah dengan beras bagus. Kemudian dijual dengan merek Jeruk,” ungkapnya. Menurut informasinya, beras merek Jeruk yang asli diproduksi oleh perusahaan yang berpusat di Surabaya, Jatim.
Atas tindakannya ini, kata Kasat, tersangka dijerat pasal 94 UU Hak Paten dan Merek, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun dan denda Rp1 miliar.
“Tapi untuk mengenakan pasal ini (undang-undang hak paten, red.), kita masih perlu pengembangan lebih lanjut. Apakah dia punya izin apa tidak dari pemilik merek itu. Kalau misalkan ternyata dia punya izin, kemungkinan kita kenakan pasal lain,” terang Kasat lagi. Pasal lain dimaksud, adalah tentang perbuatan curang yang bisa merugikan orang lain.
Untuk pengembangan lebih lanjut, polisi kemungkinan besar akan melakukan kroscek hingga ke Surabaya, tempat perusahaan yang merknya ditiru tersebut.
“Ini prosesnya masih cukup panjang. Kita perlu lagi melakukan pengecekan ke Surabaya,” imbuhnya.
Bersama tersangka, dalam penggrebakan beberapa waktu lalu polisi juga mengamankan barang bukti (BB) berupa beras sebanyak 79 sak, alat penjahit, sak (pembungkus beras) dengan merk Jeruk, alat timbang dan lainnya.
“Sebagian kita amankan di Polres sebagiannya lagi masih di gudang miliknya,” terang Kasat. [rm/hta]
|
|  |
|
Internasional
-
Rio de Jeneiro (BCZ) Pemerintah Brasil telah mencapai kesepakatan
dengan Pemerintah Pakistan untuk menjual 100 rudal mereka ke Pakistan.
Mumbai (BCZ) India terus berusaha mengungkapkan siapa di balik
teror Mumbai. Dini hari kemarin WIB (2/12), New Delhi merilis daftar
teroris most wanted alias paling dicari. Daftar tersebut diserahkan
kepada High Commissioner Pakistan karena India tetap yakin bahwa negara tetangga mereka itu... |
Real Estate
-
Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera
Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi
konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai
Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR),
konsumen cukup... BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang
dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur
Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk
konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja
sedang menjual... |
|
|