|
Nomor Urut lewat Rapat Tim |
|
Senin, 15 September 2008 | 10:19:44 |
BATAM - Ketua Padan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Amanat
Nasional (PAN) Amrullah Hamid, menyebutkan, penetapan nomor urut caleg
DPD PAN Kota Batam tidak prosedural.
”Harusnya DPD melalui proses rapat tim, verifikasi, hasil skoring dan melalui rapat pleno. Baru kemudian, hasilnya diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam. Namun, pentahapan itu tidak dilakukan DPD,” kata Amrullah dalam konferensi pers di Hotel Mercure Batam, Ahad (14/9).
Komentar Amrullah Hamid (dari Dapil III Sekupang) ini diaminkan pula oleh pengurus yang juga bacaleg PAN lainnya, seperti Saiful Bahri (Dapil IV Seibeduk), Faisal Ola (Dapil I Bengkong) dan Surahman Jaya (Dapil II Nongsa).
Sementara itu, ponsel ketua DPD PAN Batam, AA Sany tidak bisa dihubungi. Beberapa kali di-calling baru ada yang angkat, mungkin itu istrinya. “Pak Sany tak ada. Handhphone-nya tinggal. Dia lagi berbuka di Sagulung. Siapa yang marah-marah,” jawab perempuan itu dengan nada ketus dan tidak bersahabat. (sta)
|