|TV News | RSS |  
Bursa Kerja
OFFSIDE
FEATURED BLOGGERS
KOLOM CAKAP BOLA
  • by

    Ade Adran Syahlan
Google
BISNIS MALL
Total anggaran pembelian mobil Rp4,9 Milyar dimana Rp.700 Juta dibutuhkan untuk biaya pelelangan
Today's Must-Reads
Bekas Rampok Daftar Caleg
Jumat, 12 September 2008 | 09:34:13

Batam (BCZ) Ketua KPU Kota Batam Hendriyanto didampingi anggotanya M Zaenuddin mendatangi Mapoltabes Barelang, kemarin, untuk meminta catatan kriminal. Ini dilakukan terkait pemberian Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke para calon legislatif (caleg) beberapa saat lalu.

Permintaan itu menyusul banyaknya laporan yang diterima KPU Batam mengenai beberapa caleg yang terindikasi tersangkut kasus kriminal. ”Banyak caleg urus SKCK, cuma banyak yang belum serahkan ke kita. Ini yang mau kita identifikasi,” kata Hendriyanto.
Setiap caleg harus bersih dari berbagai persoalan kriminal. Bila nantinya ditemukan ada pelanggaran, maka KPU Batam, mengacu pada aturan, memiliki kewenangan untuk mencoret nama caleg bersangkutan. Aturan yang dimaksud, yakni apabila caleg tersebut pernah diganjar vonis lima tahun penjara atau lebih.


Bagaimana jika tindak pidananya masih dalam proses atau belum berkekuatan hukum tetap? Mantan Ketua KPID Kepri ini mengatakan, semuanya akan dikaji. Pihaknya juga akan mengkonsultasikan ini ke Pengadilan Negeri Batam.


Hal senada disampaikan M Zaenuddin. ”Kita minta data nama-nama yang punya kasus narapidana,” katanya.
Data yang diminta KPU Batam ke pihak kepolisian adalah data tertulis. ”Siapa orangnya, apa kasusnya, berapa tuntutannya. Ini kita kaji dan konsultasikan ke pengadilan apakah caleg itu memenuhi syarat,” ujarnya.


Sementara itu, Wakasat Reskrim Poltabes Barelang AKP Nur Santiko mengatakan, pihaknya sudah menerima permintaan dari KPU Batam . Intinya, kata Nur, KPU berharap pihaknya bisa menyerahkan catatan kriminal para caleg yang pernah mengurus SKCK.
Dari hasil identifikasi, lanjut dia, pihaknya menemukan ada beberapa caleg yang tersandung kasus kriminal. Baik yang kasusnya masih dalam proses hukum maupun yang sudah divonis hakim. ”Ada caleg yang merupakan mantan napi kasus curas (perampokan) yang berusaha dapatkan SKCK,” kata Nur tanpa menyebutkan caleg yang dimaksud.


Ditanya berapa banyak caleg yang tersandung kasus kriminal, Nur Santiko mengaku belum mengetahui pasti jumlahnya. Namun, ia berjanji akan membeberkan siapa saja caleg yang mempunyai catatan kriminal tersebut.


Nur mengatakan, permohonan pengurusan SKCK tetap diterbitkan, tapi dengan sejumlah catatan. Bagi yang tersangkut kasus pidana akan ketahuan. Pasalnya di lembaran SKCK tertera beberapa catatan, yakni tidak pernah, pernah, dan sedang terlibat perkara. Maksudnya, ”Apakah yang bersangkutan masih dalam proses hukum atau sudah divonis,” jelas Nur.


Banyak juga caleg yang memanfaatkan celah dengan mengurus SKCK di detik-detik terakhir. ”Mereka memanfaatkan celah. Kan ada ratusan SKCK yang harus diselesaikan anggota dalam waktu yang sempit,” tukasnya.  Tapi, lanjut perwira dengan tiga balok di pundaknya ini, pihaknya mempunyai database mengenai siapa saja yang pernah tersandung kasus pidana. Caleg yang bermasalah pasti akan ketahuan. (why)


 
NUSANTARA [ indeks ]

MM Research Polls
Mampukah Pemerintah Indonesia Mengatasi Krisis Ekonomi?
Lebih Burukkah Krisis Tahun Ini Dibandingkan dengan 1997 Yang Lalu?
Jenis Kelamin Anda
Batam Pos
Batam Pos
Posmetro
Batam TV
Graha Pena
Ripos Bintana
Batam News
Matrix Consultant
Internasional
  • New Delhi (BCZ) Seorang ABG telah digunduli dan dibunuh dengan cara dilindas kereta api hanya karena mengirimkan surat cinta kepada wanita yang mempunyai kasta lebih tinggi darinya.
    Patna (BCZ) Seorang ibu yang telah mempunyai empat orang anak tega meninggalkan suami dan anak-anaknya demi menikahi mertuanya.
Real Estate
  • Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR), konsumen cukup...
    BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja sedang menjual...


Portal News
Surat Kabar
Majalah
Media Elektronik
Industri dan Lain-lain
Copyright 2008 - Batam Cyber Zone. All rights reserved. Best View : 1024 x 768 with Firefox
About Us | Advertise with Us | Subscribe | Contact Us