Tak Terdaftar, KPU Masih Beri Waktu
BATAM - Daftar pemilih sementara (DPS) peserta pemilu 2009 di Kota
Batam berdasarkan hasil coklit (pencocokan dan penelitian) yang telah
berakhir Rabu (10/9) mencapai 586.323 pemilih. Jumlah ini naik dari
data DP4 yang diberikan Disduk ke KPU yang hanya 569.887 pemilih.
Pokja Pendataan Pemilih KPU Batam Ngaliman, yang dihubungi tadi malam merinci DPS masing-masing kecamatan. Di kecamatan Batuampar ada 41.875 pemilih, Belakangpadang 12.543 pemilih, Sekupang 67.539 pemilih, Nongsa 31.767 pemilih, Bulang 6.884 pemilih, Lubukbaja 58.134 pemilih, Seibeduk 66.655 pemilih, Bengkong 54.157 pemilih, Batam Kota 75.680 pemilih, Sagulung 83.154 pemilih, Batuaji 75.989 pemilih dan Galang sekitar 11.932 pemilih.
”Untuk Galang masih saya rekap, tapi berdasarkan DP4 dari Disduk angkanya sekitar 11.932 pemilih. Jadi total DPS 586.323 pemilih, terjadi peningkatan hampir 17 ribu pemilih dari DP4,” ujar Ngaliman.
Lalu bagaimana dengan yang belum terdaftar, sementara waktu peyusunan DPS telah berakhir? Ngaliman mengatakan, sesuai dengan petunjuk KPU Pusat, masyarakat yang belum terdaftar masih ada pelung untuk mendaftar. KPU pusat memberikan kesempatan hingga akhir 30 September.
”Kita batasi sampai 30 September, karena kita butuh waktu untuk penyusunan DPT (daftar pemilih tetap) yang rencananya diumumkan 10 Oktober. Tapi kalau memang KPU Pusat meminta kita masih boleh menerima hingga jelang pengumuman DPT, kita akan ikut,” katanya. ***
|