3 Orang Dipanggil, Termasuk Alias Wello
TANJUNGPINANG - Polda Kepri sudah membuat surat panggilan kepada tiga
dari sepuluh anggota DPRD Lingga untuk diperiksa. Mereka akan
diperiksa Selasa (16/9) pekan depan.
“Baru tiga orang kita buatkan surat panggilan. Salah satunya Ketua DPRD Lingga, Alias Wello” kata Kanit III Sat III Ditreskrim Polda Kepri Kompol Haryo.
Pemanggilan itu dilayangkan setelah keluar surat izin Gubernur Kepri Ismeth Abdullah untuk memeriksa sejumlah anggota DPRD Lingga terkait dugaan korupsi APBD 2005 sebesar Rp1,55 miliar.
Direktur Reserse dan Kriminal Polda Kepri Kombes Mohammad Jupri mengatakan, surat itu ditandatangani Gubkepri, Rabu (10/9) sore lalu. “Begitu izinnya keluar, surat pemanggilan terhadap 10 anggota DPRD Lingga langsung kita layangkan,” ujarnya kepada wartawan di Mapolda Kepri, Nongsa, Kamis (11/9).
Jupri berharap, anggota-anggota Dewan yang terlibat dalam tim panggar Pemkab Lingga tahun anggaran 2005 itu, bisa memenuhi panggilan Polda untuk memberikan keterangan. Menurut Jupri, kesepuluh anggota legislatif tersebut akan diperiksa sebagai saksi. Sebelumnya, sejumlah pejabat Pemkab Lingga sudah diperiksa polisi. Seperti diberitakan, ada dua dugaan penyimpangan dana APBD oleh pejabat Lingga tahun anggaran 2004-2005. Pertama, pembengkakan tunjangan operasional bupati dan wakil bupati sebesar Rp1,2 miliar. Kedua, bantuan dana profesi serta organisasi masyarakat sebesar Rp350 juta. Totalnya Rp1,55 miliar. ***
|