Total anggaran pembelian mobil Rp4,9 Milyar dimana Rp.700 Juta dibutuhkan untuk biaya pelelangan |
 |
Today's Must-Reads
Editorials
Akan sangat membahagiakan jika guru bantu dan PTT menjadi prioritas utama untuk dijadikan PNS
Penggunaan nama-nama tempat yang memakai bahasa asing akan ditertibkan | |
|
Setengah Juta Butir Pil Koplo Disita |
|
Senin, 8 September 2008 | 11:26:21 |
Residivis Diancam 15 Tahun Penjara
Samarinda (BCZ) Keuntungan yang menggiurkan, membuat bandar
narkoba tak mengenal waktu dan situasi. Di saat mayoritas warga sedang
khusuk menjalankan ibadah puasa, seorang bandar, M Jayadi (38) tetap
menjalankan bisnis haramnya.
Beruntung jajaran Satuan Narkoba (satnarkoba) Poltabes Samarinda mengendus aksinya. M Jayadi pun berhasil dibekuk di rumahnya berikut 500 ribu butir LL yang diperkirakan senilai Rp 1,25 miliar sampai Rp 2,5 miliar.
Kasat Narkoba Poltabes Samarinda AKP Nandang Mukmin Wijaya mewakili Kapoltabes Samarinda mengatakan, Jayadi yang residivis itu memang sudah lama masuk target operasi (TO) kepolisian. Dia pernah dibui 10 bulan lantaran kasus shabu-shabu (SS).
“Berkat informasi dan bantuan warga Jl Urip Sumoharjo, Jayadi berhasil kami ciduk,” ujar Nandang.
Kasus setengah juta butir LL ini merupakan tangkapan ke-4 kasus narkoba Satnarkoba Poltabes Samarinda. Jika setengah juta pil koplo itu lolos, betapa banyak pemuda yang diracuni narkoba.
Nandang mengungkapkan, anggotanya menerima informasi dari warga, Jayadi sering menerima kiriman paket yang mencurigakan, padahal dia hanya bekerja di bengkel di dekat rumahnya.
Berbekal laporan warga itulah, Jumat (5/9) sekitar pukul 02.00 Wita, polisi menggerebek rumah Jayadi di Jl Urip Sumoharjo Gang 2 RT 9 No 3. Di ruang tamu, polisi menemukan 5 kardus berisi 500 ribu butir pil koplo.
Pil koplo itu dibungkus dalam 100 plastik jumbo. Satu plastik jumbo berisi 1.000 butir LL. Satu butir LL, menurut Jayadi, dihargai Rp 2.500 – Rp 5.000.
Saat diperiksa, Jayadi mengaku hanya sebagai kurir. Kelima kardus itu dikirim oleh orang yang belum dikenalnya dengan menggunakan mobil. Dari kiriman ini, dia akan mendapat upah Rp 1,5 juta.
"Setengah bulan lalu saya juga pernah menjadi kurir untuk kiriman yang lebih kecil. Yakni 2 paket kecil. Tapi, saya tidak tahu isinya. Begitu juga dengan 5 kardus ini, awalnya saya tidak tahu isinya," tutur Jayadi.
Jayadi mengaku, uang Rp 1,5 juta yang akan didapatkannya bila bisa mengantarkan barang itu ke pengedar lainnya, akan digunakan untuk persiapan menyambut Lebaran.
"Rencananya akan saya gunakan untuk beli baju Lebaran keluarga dan modal usaha. Saya tidak tahu ternyata barang yang akan saya antarkan berisi narkoba," ucapnya berkali-kali.
Tapi, polisi tak langsung percaya begitu saja dengan ocehan Jayadi. Pasalnya, Jayadi pernah terlibat kasus serupa. Dia dipenjara 10 bulan karena memiliki narkoba jenis shabu-shabu pada 2006 lalu.
"Desember 2006 lalu dia (Jayadi, Red.) baru keluar tahanan. Jadi, dia termasuk residivis. Kemungkinan dia hanya beralasan menjadi kurir untuk mengaburkan perbuatannya," ujar Nandang usai menginterogasi Jayadi.
Nandang menyebutkan, saat ini narkoba jenis LL sedang tren di Kota Samarinda. Selain karena harganya murah, narkoba jenis shabu-shabu dan lainnya susah dicari karena terus mendapat pantauan pihak kepolisian.
"Para bandar kelihatannya banyak yang beralih ke LL. Karena itu, kami akan terus mengembangkan penyidikan. Dari tangkapan 500 ribu butir LL ini, pasti ada bandar yang lebih besar yang memasok ke tersangka. Saat ini kasusnya dalam tahap pengembangan penyidikan," paparnya.
Polisi menetapkan Jayadi melanggar Undang-Undang Kesehatan Nomor 23 Tahun 1992 pasal 81 (2) dan 82 (1), dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.(jpnn/che)
|
|  |
|
Internasional
-
New Delhi (BCZ) Seorang ABG telah digunduli dan dibunuh dengan cara
dilindas kereta api hanya karena mengirimkan surat cinta kepada wanita
yang mempunyai kasta lebih tinggi darinya.
Patna (BCZ) Seorang ibu yang telah mempunyai empat orang anak tega meninggalkan suami dan anak-anaknya demi menikahi mertuanya.
|
Real Estate
-
Perumahan Bukit Surya Indah (BSI) Residence yang dibangun PT Putera
Karyasindo Prakasa (PKP), membuat program khusus selama Ramadan. Bagi
konsumen yang membeli rumah di BSI, akan diberikan ketupat BSI senilai
Rp 10 juta. Menariknya, untuk mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR),
konsumen cukup... BATAM —Ketatnya bisnis properti di Batam, membuat pengembang
dituntut kreatif untuk memasarkan produknya. PT Kurnia Djaja Mukmur
Abadi misalnya, membebaskan biaya legalitas kepemilikan rumah untuk
konsumennya yang membeli rumah di Kurnia Djaja. Saat ini, Kurnia Djaja
sedang menjual... |
|
|